Batas Jaring Perusahaan Budidaya Mutiara di Laut Muncar Banyuwangi Membuat Nelayan Menangis

Para Nelayan di Pelabuhan Muncar
Banyuwangi - Sejumlah persoalan yang dihadapi nelayan di Pelabuhan Muncar Kabupaten Banyuwangi menjadi opini publik, “Polemik Nelayan dan Hak-Hak Terhadap Produktivitas serta kurangnya perhatian dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat terhadap masalah yang mereka hadapi tentang batasan untuk menangkap ikan di laut oleh perusahan Budidaya Mutiara.
Ketua kelompok nelayan Muncar H.Kasim mengatakan, bahwa banyaknya persoalan nelayan yang belum teratasi hingga saat ini terkait dengan batasan penangkapan ikan di laut oleh perusahan budidaya mutiara. "Hal ini menunjukan lemahnya pengawasan di sektor perikanan oleh pemerintah terkait," ujarnya.
Lanjutnya, permasalahan ini harus secepatnya diselesaikan karena ini menyangkut tentang batas penangkapan ikan yang terkesan membatasi keleluasaan dalam beraktifitas di laut karena dipagari oleh pelampung milik para pengusaha mutiara, nelayan tradisional seakan tersisihkan oleh kondisi tersebut. Pembatasan untuk penangkapan ikan bagi para nelayan dilaut itu tanpa adanya musyawarah kepada nelayan.
"Piihak Pembudidaya Mutiara, kalau memang diperlebar area budidaya dilaut harusnya kami diajak musyawarah dulu, saya secara pribadi dijadikan pertanyaan oleh rekan nelayan yang lagi melaut. Dari pihak perusahaan mutiara pun tidak ada komunikasi kepada kita selaku nelayan dan ternyata diam-diam sudah terbit izin dari Kementerian serta tanda tangan kami dijadikan bahan tersebut. Padahal pihak kami menginginkan Musyawarah dulu, kami para nelayan kecil mas harus mengeluh kepada siapa, mengeluh Kepada Bupati apakah Bupati Banyuwangi akan membantu kita Mau mengeluh Kepada Gubernur Jatim Apakah mereka akan membantu Kita," cetus H.Kasim (2/7/2025).
Aktivis senior ketua LSM Formasi H.Didik Budhiarto, SH. merasa geram tentang permasalahan yang dihadapi oleh para nelayan di muncar, beliau juga mengatakan kepada awak media, bahwa selaku lembaga kontrol masyarakat siap membantu memfasilitasi kepada Pemerintah terkait.
"Iya, saya akan bantu kalau perlu saya akan berkirim surat kepada Kementerian Kelautan terkait keluhan nelayan Muncar serta pembodohan-pembodohan dari pihak Perusahan Mutiara kepada para nelayan, peraturannya sudah jelas loh, tidak ada batasan untuk para nelayan kecil mencari/menangkap ikan dilaut," ucapnya.
H. Didik menambahkan, pihak pemerintah Kabupaten Banyuwangi seharusnya berada ditengah mereka, karena para nelayan tersebut adalah Warga Banyuwangi tentunya mereka punya Perwakilan yaitu DPRD Kabupaten Banyuwangi dan Bupati Banyuwangi untuk menjembatani permasalahan mereka.
Awak media mendatangi pihak "PSDKP" pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan namun pimpinan setempat lagi ada acara di Kantor Pusat sudah dua minggu.
Editor :Tim Sigapnews