Persada 212 Aceh Desak Kodam IM Kembalikan Tanah Wakaf Blang Padang

Ketua Persada 212 Aceh, Tgk. Khairul Rizal, S.Sos, yang akrab disapa Abu Gan, menegaskan bahwa polemik kepemilikan lahan wakaf Blang Padang tak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Banda Aceh - Dewan Tanfidzi Provinsi (DTP) Persaudaraan Alumni 212 (Persada 212) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah SE, yang meminta agar Kodam Iskandar Muda (IM) segera mengembalikan tanah wakaf Blang Padang kepada pemilik aslinya, yaitu Masjid Raya Baiturrahman.
Ketua Persada 212 Aceh, Tgk. Khairul Rizal, S.Sos, yang akrab disapa Abu Gan, menegaskan bahwa polemik kepemilikan lahan wakaf Blang Padang tak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Ia meminta Pemerintah Aceh dan DPRA segera memanggil Kodam IM untuk menyelesaikan sengketa ini secara musyawarah.
“Polemik tanah wakaf Blang Padang harus segera disikapi oleh Pemerintah Aceh dan DPRA dengan memanggil pihak Kodam IM untuk rembuk bersama,” ujar Abu Gan.
Ia juga memperingatkan bahwa upaya penguasaan lahan oleh militer bisa memicu kegaduhan di tengah masyarakat, apalagi jika Kodam IM terus bersikeras menolak pengembalian tanah wakaf tersebut.
“Kalau pihak Kodam IM masih bersikeras tetap menguasai tanah Blang Padang, maka ini dikhawatirkan akan memicu kegaduhan di tengah masyarakat Aceh,” tambahnya.
Abu Gan mengingatkan bahwa masyarakat Aceh sudah lama menyuarakan masalah ini, termasuk lembaga legislatif dan ormas-ormas keislaman seperti FPI yang bahkan telah melakukan aksi demonstrasi.
“Apalagi kasus tanah Blang Padang ini sudah berkali-kali disuarakan oleh berbagai macam kalangan di Aceh, termasuk DPRA. Bahkan ada ormas yang sudah melakukan aksi demonstrasi seperti FPI dan lainnya,” katanya.
Menurutnya, langkah yang bijak harus segera diambil agar masyarakat tidak harus turun langsung ke gerbang Kodam IM untuk menyuarakan protes.
“Jadi ini sudah seharusnya disikapi dengan bijak, jangan sampai masyarakat Aceh harus turun ramai-ramai ke depan pintu gerbang Kodam IM untuk teriak-teriak,” tutup Abu Gan.
Tanah wakaf Blang Padang yang menjadi pusat sengketa ini diyakini oleh masyarakat sebagai bagian tak terpisahkan dari aset Masjid Raya Baiturrahman, simbol spiritual dan sejarah Aceh.
Jika tidak segera diselesaikan, isu ini berpotensi meluas menjadi konflik horizontal. Publik kini menanti respons tegas dari Pemerintah Aceh dan langkah damai dari pihak militer.
Editor :Tim Sigapnews