Diamnya Kades Tanjung Medan Usai Demo Mahasiswa Picu Kecurigaan Publik

Nama Kepala Desa Tanjung Medan, Muhammad Ali Barta Tambunan (MABT), mencuat dalam aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu (AMRB)
Medan - Nama Kepala Desa Tanjung Medan, Muhammad Ali Barta Tambunan (MABT), mencuat dalam aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu (AMRB) di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (19/6/2025).
Aksi tersebut menyoroti dugaan perambahan hutan lindung yang dilakukan oleh pengusaha bernama Asiang, di mana nama MABT turut disebut sebagai pihak yang diduga terlibat.
Aksi yang digelar di depan Kejatisu itu berlangsung panas. Mahasiswa mendesak aparat penegak hukum menyelidiki praktik ilegal perambahan kawasan hutan lindung di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya di wilayah Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat. Mereka menyuarakan kekecewaan atas lambannya penegakan hukum dan keterlibatan oknum desa.
“Kami mendesak Kejatisu segera turun dan membongkar siapa saja yang terlibat, baik dari pihak swasta maupun aparatur desa yang diduga memfasilitasi perusakan hutan,” tegas orator AMRB saat aksi berlangsung.
Nama Muhammad Ali Barta Tambunan (MABT) disebut dalam orasi karena diduga memiliki keterlibatan dalam mendukung aktivitas Asiang, pengusaha yang dituding membuka lahan secara ilegal di kawasan hutan lindung.
Namun, hingga Jumat (20/6/2025), berbagai upaya konfirmasi dari media, termasuk Sigapnews Sumut, tak membuahkan hasil. Pesan singkat dan panggilan telepon yang dikirimkan kepada MABT tidak direspons. Diamnya sang kades justru memicu spekulasi liar dan menambah kecurigaan publik.
“Sikap diam ini justru memperkuat dugaan masyarakat bahwa ada hal yang ditutup-tutupi,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Massa AMRB menuntut agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Mereka menilai tindakan perambahan hutan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut masa depan lingkungan hidup. Jika benar ada aparat desa yang ikut bermain, maka harus diproses sesuai aturan,” ujar Koordinator AMRB dalam aksi itu.
Dalam konteks keterbukaan dan akuntabilitas publik, sikap bungkam seorang pejabat publik atas isu krusial seperti perambahan hutan sangat tidak etis. Masyarakat dan mahasiswa berharap pihak kejaksaan segera menyelidiki kasus ini secara tuntas dan transparan.
Sampai berita ini dirilis, Kepala Desa Tanjung Medan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas tuduhan yang beredar. Media Sigapnews akan terus memantau dan memperbarui informasi terkait perkembangan kasus ini.
Editor :Tim Sigapnews