Skandal BUMD Aceh! Komisaris PT PEMA Diduga Langgar Aturan

SIGAPNEWS.CO.ID | TAKENGON – Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) menyoroti tajam keputusan Pemerintah Aceh dan DPD Partai Demokrat Aceh atas penunjukan Firdaus Nuzula sebagai Komisaris Independen PT. Pembangunan Aceh (PT. PEMA). Penunjukan yang dilakukan pada awal pekan ini itu dinilai melanggar aturan dan mencederai prinsip tata kelola bersih dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Firdaus diketahui masih aktif menjabat sebagai Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Aceh saat pengangkatannya sebagai Komisaris Independen PT. PEMA. AMG menyebut hal ini bertentangan dengan PP RI Nomor 54 Tahun 2017, khususnya Pasal 38, yang menyatakan bahwa pengurus partai politik dilarang menjadi komisaris BUMD kecuali telah mengundurkan diri.
“Penunjukan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencoreng komitmen Pemerintah Aceh terhadap tata kelola yang bersih dan transparan,” tegas Sadikin Arisko, Koordinator AMG, dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).
AMG menilai pengangkatan Firdaus sebagai bentuk pembiaran atas pelanggaran hukum yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap independensi BUMD. Mereka menegaskan bahwa jabatan publik di lingkungan BUMD harus dijauhkan dari kepentingan politik praktis.
“Pelanggaran ini bisa jadi preseden buruk bagi pengangkatan pejabat publik lainnya, dan berisiko melemahkan institusi,” tambah Sadikin.
Tidak hanya itu, AMG mendesak Pemerintah Aceh agar segera mengevaluasi dan mencabut penunjukan Firdaus Nuzula, serta memastikan seluruh proses pengangkatan komisaris BUMD ke depan memenuhi prinsip legalitas dan profesionalisme.
AMG juga menyampaikan ultimatum moral kepada DPD Partai Demokrat Aceh. Mereka menuntut agar partai segera mengambil langkah tegas, baik dengan meminta Firdaus mengundurkan diri dari jabatan partai, atau langsung mencopotnya jika ia tetap menolak mundur.
“Partai politik seharusnya menjadi garda depan dalam menjunjung hukum dan etika, bukan justru membiarkan pelanggaran terjadi di depan mata,” tegas Sadikin.
Sebagai penutup, AMG mengajak masyarakat sipil untuk terus mengawasi proses rekrutmen pejabat di tubuh BUMD agar sesuai hukum dan mendukung reformasi birokrasi yang transparan, akuntabel, serta profesional.
Editor :Tim Sigapnews