Bupati Lumajang Sampaikan LKPJ 2024, Destinasi Wisata Jadi Sorotan

Bupati Lumajang, Hj. Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, menyampaikan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.
Lumajang – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang digelar pada Senin (10/03/2025) dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang dan dihadiri seluruh anggota DPRD.
Bupati Lumajang, Hj. Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, menyampaikan laporan pertanggungjawaban dengan penuh semangat di hadapan anggota dewan.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.
“LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang telah dijalankan sepanjang tahun lalu. Kami berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki dan menyempurnakan program yang sudah berjalan,” ujar Bunda Indah.
Dalam laporannya, Bupati Lumajang menyoroti sejumlah pencapaian penting, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, ia juga menyinggung pengelolaan wisata alam, khususnya Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu, yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Usai rapat, Bunda Indah menegaskan bahwa evaluasi menunjukkan Kabupaten Lumajang belum memiliki peraturan daerah yang mengatur tata kelola destinasi wisata. Oleh karena itu, langkah strategis harus segera diambil demi keamanan dan kenyamanan wisatawan.
“Setelah saya evaluasi dan cek kembali, ternyata kita tidak memiliki peraturan daerah yang mengatur tata kelola destinasi wisata di Kabupaten Lumajang. Harapan saya, Lumajang bisa menjadi tujuan wisata unggulan. Untuk Grojogan Sewu, kami telah berdiskusi dengan TNI, Polri, dan Kajari, serta mengeluarkan surat keputusan untuk menutup sementara Grojogan Sewu demi menjaga ketertiban umum. Sementara itu, Tumpak Sewu tetap dibuka dengan pendampingan dari pemerintah daerah,” jelas Bunda Indah.
Rapat Paripurna berlangsung lancar dan diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Lumajang. Dengan adanya evaluasi dan langkah strategis, diharapkan sektor pariwisata dapat berkembang lebih baik, sejalan dengan program pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Editor :Tim Sigapnews