Kantor Desa Citeko Kaler Kosong di Jam Kerja, Warga Kecewa Pelayanan Terbengkalai

Ruangan kantor Desa Citeko Kaler, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, kosong tanpa kehadiran perangkat desa saat jam kerja pada Rabu (5/3/2025) pukul 10.56 WIB
Purwakarta – Kantor Desa Citeko Kaler, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, kosong tanpa kehadiran perangkat desa saat jam kerja pada Rabu (5/3/2025) pukul 10.56 WIB. Hanya satu perangkat desa yang terlihat, itupun sedang tertidur di belakang aula.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kabupaten Purwakarta, yang melakukan pemantauan langsung, menyayangkan kondisi tersebut. Padahal, pemerintahan daerah mengalokasikan anggaran desa untuk memperlancar pelayanan masyarakat.
“Kepala desa boleh saja bertugas di luar, tetapi perangkat desa lainnya tidak boleh meninggalkan kantor. Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan,” ujar Maman, Ketua DPC PWDPI Purwakarta.
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan pemerintahan desa, termasuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Pasal 26 ayat 1 UU Desa menegaskan tugas kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa secara efektif.
Namun, pada kenyataannya, kantor desa terlihat kosong, yang menandakan pengabaian terhadap kewajiban tersebut. Masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi desa pun tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.
Maman menambahkan bahwa seharusnya perangkat desa, terutama sekretaris desa (sekdes) dan kepala seksi (kasi) pelayanan, tetap berada di tempat untuk melayani warga.
“Jika masyarakat membutuhkan pelayanan sewaktu-waktu, mereka harus siap melayani,” tegasnya.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kondisi ini, PJ Kepala Desa Citeko Kaler tidak memberikan tanggapan.
Kasus kantor desa yang kosong di jam kerja ini menuai kekecewaan dari warga. Mereka berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk memastikan pelayanan publik di desa berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terulang di masa mendatang.
Editor :Tim Sigapnews