Dugaan Alih Fungsi Gedung BLK Jadi Pabrik Konveksi, Warga Purwakarta Minta Pemeriksaan
Gedung BLK Desa Cempakasari,Kecamatan Cempaka ,Kabupaten Purwakarta .
PURWAKARTA – Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Desa Cempaka Sari, Kabupaten Purwakarta, diduga beralih fungsi menjadi tempat produksi konveksi yang dioperasikan perusahaan berinisial ACC. Warga mempertanyakan penggunaan aset pemerintah tersebut, termasuk kelengkapan izin usaha dan pemenuhan hak para pekerjanya.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber di sekitar lokasi, aktivitas produksi konveksi itu melibatkan sekitar 80 pekerja. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status operasional perusahaan serta kesesuaian pemanfaatan gedung yang semula diperuntukkan bagi pelatihan keterampilan masyarakat.
Selain persoalan alih fungsi bangunan, warga juga mempertanyakan dugaan belum terpenuhinya kewajiban administrasi ketenagakerjaan, termasuk kepesertaan pekerja dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau sudah 80 orang, itu bukan lagi usaha kecil. Izinnya harus lengkap, BPJS-nya harus ada. Kalau ada kecelakaan kerja, siapa yang tanggung jawab?" ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keluhan lain berkaitan dengan dugaan perlakuan intimidatif terhadap pekerja oleh seseorang yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik usaha. Sumber juga menyinggung persoalan seorang pekerja berinisial P yang diduga mengambil barang milik perusahaan. Namun, kronologi dan penanganan persoalan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Atas sejumlah persoalan itu, warga mendesak DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup, serta BPJS melakukan pemeriksaan langsung. Mereka meminta pemerintah memastikan status pemanfaatan gedung BLK, legalitas usaha, kondisi lingkungan kerja, dan pemenuhan hak pekerja.
"Kami minta pemerintah mengecek langsung. Apakah bangunan BLK boleh disewakan untuk konveksi? Apakah izinnya ada? Apakah BPJS karyawan sudah diurus? Jangan sampai aset negara disalahgunakan dan pekerja jadi korban," kata warga lainnya.
Hingga naskah ini disusun, pihak perusahaan ACC maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan warga belum memberikan keterangan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi pihak terkait secara proporsional apabila diterima.
Editor :Tim Sigapnews