PPSHI Lumajang Dilantik di Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Kompetensi Advokat Digital
Pengurus dan anggota PPSHI Kabupaten Lumajang mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Kamis (13/8/2026).
SURABAYA – Pengurus dan anggota Perhimpunan Pengacara dan Sarjana Hukum Indonesia (PPSHI) Kabupaten Lumajang mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Kamis (13/8/2026). Momentum tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman advokat terhadap sistem peradilan berbasis elektronik.
Tiga advokat asal Lumajang, yakni Muhammad Rosyid, S.H., Tiwiek Widiyaningrum, S.H., dan Muhammad Alimudin, S.Sy., mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Mereka hadir bersama Ketua PPSHI Kabupaten Lumajang Anton Sujatmiko, S.H., M.H., serta Hari Riyanto, S.H.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi mengenai E-Court dan E-Litigasi. Materi ini menjadi perhatian penting karena digitalisasi peradilan menuntut advokat tidak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga memahami mekanisme administrasi dan persidangan secara elektronik.
Melalui sistem tersebut, proses pendaftaran perkara, administrasi persidangan hingga tahapan litigasi tertentu dapat dilakukan menggunakan platform elektronik sesuai ketentuan peradilan yang berlaku.
Ketua PPSHI Kabupaten Lumajang Anton Sujatmiko menilai pelantikan tersebut tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial. Menurutnya, penguatan kompetensi harus berjalan beriringan dengan peningkatan integritas dan kualitas pelayanan hukum.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, termasuk dalam menghadapi perkembangan peradilan berbasis elektronik,” ujarnya.
Muhammad Rosyid diketahui merupakan Ketua BEM STIH Jenderal Sudirman periode 2023–2024, sementara Tiwiek Widiyaningrum merupakan alumni STIH Jenderal Sudirman tahun 2019 dan Muhammad Alimudin merupakan alumni Universitas Muhammadiyah Malang.
Pelantikan ini sekaligus menandai bertambahnya advokat yang diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum secara profesional dan berintegritas kepada masyarakat Lumajang.
PPSHI Kabupaten Lumajang juga mendorong anggotanya terus mengikuti perkembangan teknologi peradilan. Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan hukum tetap adaptif, cepat, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah transformasi digital.
Editor :Tim Sigapnews