Proyek Rehab Puskesmas Rp895 Juta di Purwakarta Diduga Abaikan K3
Proyek yang dikerjakan oleh CV Garuda Muda Putra itu diduga belum menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara optimal saat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
PURWAKARTA – Proyek rehabilitasi Puskesmas Maracang di Kabupaten Purwakarta yang menelan anggaran Rp895.106.103 dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2026 menjadi sorotan publik.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Garuda Muda Putra itu diduga belum menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara optimal saat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Pantauan di lokasi pada Jumat (29/5/2026) menunjukkan sejumlah pekerja masih beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan helm proyek, sepatu keselamatan (safety shoes), maupun sabuk pengaman (safety belt), meski sebagian pekerjaan dilakukan di area yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja.
Selain persoalan K3, proyek tersebut juga disorot karena papan informasi kegiatan dinilai belum memuat data secara lengkap. Informasi penting seperti jadwal pelaksanaan pekerjaan dan masa pemeliharaan tidak terlihat tercantum secara rinci pada papan proyek yang terpasang di lokasi.
Salah seorang warga yang mengaku kerap melintas di sekitar area pekerjaan menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi tersebut.
"Kalau K3 diabaikan, risikonya fatal. Ini proyek fasilitas kesehatan milik negara, harusnya jadi contoh," ujarnya.
Secara regulasi, penerapan K3 pada proyek konstruksi wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Dalam aturan tersebut, penyedia jasa konstruksi diwajibkan menyediakan APD, rambu-rambu keselamatan, hingga petugas yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan K3.
Proyek rehabilitasi Puskesmas Maracang sendiri bertujuan meningkatkan kualitas fasilitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaan pekerjaan diharapkan tidak hanya mengejar target fisik, tetapi juga memenuhi standar keselamatan dan transparansi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, pihak CV Garuda Muda Putra belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan di lapangan. Upaya konfirmasi yang telah disampaikan awak media melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat jawaban.
Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk pihak pengawas proyek, dapat melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat agar pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, mematuhi aturan K3, serta menjamin keselamatan seluruh pekerja selama proses pembangunan berlangsung.
Editor :Tim Sigapnews