SPMB 2026 Dibuka, SMAN 2 Tangerang Tegaskan Sistem Transparan
Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 digelar di Aula SMAN 2 Kabupaten Tangerang, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Jumat (17/04/2026) pagi.
BANTEN - Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 digelar di Aula SMAN 2 Kabupaten Tangerang, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Jumat (17/04/2026) pagi, dipimpin langsung Kepala Sekolah Hj. Cucu Waryamah.
Suasana aula sekolah tampak ramai sejak pukul 09.30 WIB. Puluhan orang tua dan calon peserta didik mengikuti pemaparan rinci terkait mekanisme penerimaan siswa baru tahun ini. Kegiatan ini melibatkan unsur sekolah, pengawas SMA Provinsi Banten, komite sekolah, hingga aparat kecamatan dan TNI-Polri.
Kepala SMAN 2 Kabupaten Tangerang, Hj. Cucu Waryamah, menegaskan bahwa sistem penerimaan tahun ini dirancang lebih terbuka dan terstruktur untuk menghindari kesalahan teknis saat pendaftaran.
“Kami ingin masyarakat benar-benar paham alurnya, mulai dari pra-pendaftaran hingga seleksi akhir. Semua dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya di hadapan peserta.
Dalam pemaparan tersebut, panitia menjelaskan empat jalur utama SPMB 2026/2027, yakni afirmasi, mutasi, zonasi (zona I dan II), serta prestasi. Masing-masing jalur memiliki kriteria dan kuota tersendiri yang wajib dipahami calon pendaftar.
Selain itu, peserta juga mendapat penjelasan teknis terkait persyaratan administrasi, seperti batas usia, kelengkapan Kartu Keluarga (KK), serta prosedur pendaftaran berbasis online. Jadwal pendaftaran resmi dibuka mulai 4 Juni hingga 7 Juli 2026.
Salah satu poin penting yang ditekankan adalah tahapan pra-pendaftaran yang berlangsung lebih awal, yakni 13 hingga 30 April 2026. Tahapan ini dinilai krusial untuk memastikan data calon siswa telah tervalidasi sebelum masuk proses seleksi.
“Kesalahan paling sering terjadi ada di dokumen. Karena itu kami ingatkan agar semua berkas diperiksa sejak awal,” kata salah satu panitia sosialisasi.
Dari sisi keamanan, kegiatan turut dikawal personel Polsek Mauk Aiptu Alwan bersama Babinsa Koramil 09/Mauk Sertu Ahyani. Kehadiran aparat memastikan jalannya kegiatan berlangsung tertib tanpa gangguan.
Sosialisasi ini sendiri merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang telah dimulai sejak 14 April dan akan berlangsung hingga 16 Mei 2026. Pemerintah dan pihak sekolah berharap langkah ini mampu menekan potensi kesalahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.
Dengan sosialisasi yang masif dan terbuka, SPMB 2026/2027 di Kabupaten Tangerang diharapkan berjalan lebih tertib, minim polemik, dan mampu menjaring peserta didik secara objektif sesuai aturan yang berlaku.
Editor :Tim Sigapnews