PIEC Paramadina Dorong Politik Pelayanan untuk Kepentingan Publik
Paramadina Institute of Ethics and Civilization (PIEC) Universitas Paramadina mendorong perubahan orientasi politik dari sekadar perebutan kekuasaan menuju politik pelayanan
JAKARTA — Paramadina Institute of Ethics and Civilization (PIEC) Universitas Paramadina mendorong perubahan orientasi politik dari sekadar perebutan kekuasaan menuju politik pelayanan yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama dalam Kajian Etika dan Peradaban ke-44 di Hotel Ambhara Jakarta, Sabtu (29/8/2026).
Kajian bertajuk “Dari Politik Kekuasaan ke Politik Pelayanan” itu menghadirkan Peneliti Senior BRIN Prof. Dr. Siti Zuhro, MA dan Dosen Magister Studi Islam Universitas Paramadina Pipip A. Rifai Hasan.
Siti Zuhro menjelaskan politik kekuasaan cenderung menempatkan perebutan dan mempertahankan jabatan sebagai orientasi utama. Kondisi tersebut dapat mendorong loyalitas politik lebih diutamakan dibandingkan kompetensi serta membuka ruang bagi kepentingan elite mengalahkan kepentingan publik.
Menurut Zuhro, persoalan tersebut tidak semata-mata lahir dari perilaku individu aktor politik. Struktur politik yang membentuk dan mempertahankan pola kekuasaan juga perlu mendapat perhatian.
“Dampak dari politik kekuasaan akan mengukuhkan patronase politik dan kebijakan sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan elit, terutama dalam distribusi sumber daya yang kerap didasari atas faktor kedekatan politik,” kata Zuhro.
Ia menilai perubahan menuju politik pelayanan membutuhkan pergeseran paradigma. Negara dan birokrasi harus menempatkan warga sebagai pihak yang dilayani, bukan sebaliknya.
Digitalisasi layanan publik, penyederhanaan regulasi, transparansi anggaran, penguatan pengawasan serta evaluasi kinerja berdasarkan hasil menjadi sejumlah langkah yang dinilai perlu diperkuat.
Sementara itu, Pipip A. Rifai Hasan menyoroti pentingnya perubahan budaya politik. Menurutnya, perubahan aturan melalui reformasi belum otomatis mengubah cara kekuasaan digunakan.
“Di sinilah kita perlu membedakan antara perubahan institusi dan perubahan budaya politik. Reformasi politik dapat mengubah aturan permainan, tetapi belum tentu mengubah orientasi para pemainnya,” ujarnya.
Pipip juga mengaitkan peran agama dengan pembentukan etika di ruang publik. Ia menjelaskan tradisi keagamaan dapat memberikan sumber nilai untuk membangun public reason, kebajikan kewargaan dan kepentingan bersama dalam masyarakat plural.
Dalam konteks Islam, nilai seperti ‘adl, ma?la?ah, am?nah, sh?r? dan ?aqq dinilai dapat menjadi sumber etika publik.
Menurut Pipip, gagasan tersebut dapat mendorong perubahan cara pandang terhadap kekuasaan, dari sesuatu yang diperebutkan menjadi sesuatu yang harus diuji dan dipertanggungjawabkan melalui kepentingan publik.
Kajian berlangsung sekitar dua jam dan diikuti akademisi serta masyarakat umum. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan keresahan mengenai perkembangan politik mutakhir.
Forum tersebut menegaskan pentingnya politik yang tidak berhenti pada mekanisme memperoleh kekuasaan, tetapi memastikan kekuasaan digunakan untuk pelayanan, keadilan dan kemaslahatan masyarakat.
Editor :Tim Sigapnews