Demi Cuan, Rela Mandi Lumpur di Tiktok Live

Fenomena cari cuan di live Medsos. kumparan.com
SIGAPNEWS.CO.ID - Belakangan ini media sosial bikin resah usai diduga ada penyalahgunaan fitur live aplikasi TikTok. Dimana pengguna lainnya bisa memberikan gift koin yang bisa diuangkan yang menjadikan fenomena “mengemis online” ini kian marak.
Koin tersebutlah yang nyatanya dikejar oleh beberapa pihak seperti membuat live mandi lumpur orang tua. Mandi lumpur orang tua dari pagi hingga malam ini membuat publik merasa kasihan karena dianggap sebagai upaya eksploitasi orang tua.
Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran atau take down konten yang meresahkan masyarakat, salah satunya adalah fenomena viral mengemis online mandi lumpur di TikTok.
Christina berpandangan, meski konten mengemis online tidak termasuk hal dilarang seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kominfo tetap perlu melihat lebih jauh konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat. Christina pun mengimbau, agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, dengan temuan konten mengemis online menunjukkan literasi digital masyarakat masih rendah (liputan6.com, 21/01/23).
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkoinfo, Usman Kansong, mengatakan pihaknya masih mendalami kategori konten jenis ini, apakah termasuk konten negatif atau bukan.“Kita harus diskusi juga dengan ahlinya. Jangan sampai itu salah, ternyata itu tidak termasuk, bahaya juga kan.” Usman menambahkan konten yang dilarang itu di antaranya mengandung unsur pornografi, perjudian, radikalisme, hoaks, terorisme, prostitusi maupun kekerasan terhadap anak (BBC.com, 13/1/2023).
Alhasil, setelah dikritik oleh banya netizen TikTok akhirnya resmi menghapus konten lansia mandi lumpur yang viral beberapa hari lalu. Penghapusan konten ini dilakukan usai TikTok mendapat surat permintaan take down dari Kominfo.
Kemajuan teknologi digital memang tak bisa dibendung kedatangannya. Dalam hal apapun bisa digitalisasi hingga lebih mudah diakses masyarakat, dimana sebagian bisa menguntungkan dan membantu meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, namun di sisi lain sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab dan benar-benar hanya mengedepankan keuntungan bisnis. Sistem ekonomi kapitalisme yang hari ini banyak dianut negara-negara di dunia, telah sukses menjadikan orientasi bisnis tanpa hati. Dan teknologi memang menyuburkan usaha-usaha digital.
Transformasi digital di negeri ini masif dikembangkan. Namun kontadiksi dan memantik tindakan yang justru merugikan orang lain. Padahal seharusnya digitalisasi dapat membawa banyak manfaat dan kebaikan, apabila negara memiliki visi yang lebih mulia. Faktanya digitalisasi di negeri ini digenjot untuk kepentingan ekonomi. Apalagi jika bukan ekonomi berbasis kapitalisasi. Dimana hajat hidup orang banyak dikuasai oleh pemilik modal, yang juga menguasai legalisasi kebijakan.
Konten pengemis online yang sedang tren sejatinya tidak muncul secara tiba-tiba. Ada banyak faktor penyebab fenomena ini terjadi. Pertama, eksploitasi kemiskinan dengan menjual kesedihan dan nasib malang. Kemiskinan membuat seseorang bisa berbuat apa saja asal menghasilkan uang. Mereka rela merendahkan diri, harkat, dan martabatnya sebagai manusia hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tidak jarang pula mereka memanfaatkan empati dan simpati masyarakat dengan menampilkan konten dengan raut muka sedih dan memelas agar masyarakat merasa iba untuk mereka. Para pelakunya pun beragam, mulai dari anak-anak, orang dewasa, hingga lansia. Tuntutan “gaya hidup” yang harus dipenuhi sehingga memilih jalan pintas karena adanya sindikat kejahatan di balik konten seperti itu. Mereka memanfaatkan rasa iba untuk mendapatkan penghasilan. Jadilah salah satu caranya ya dengan meminta-minta di media sosial.
Kedua, fenomena mengemis online secara tidak langsung telah mengonfirmasi lemahnya fungsi negara dalam menyelesaikan kemiskinan yang sudah menjadi problem menahun. Masyarakat miskin adalah korban kebijakan kapitalisme yang serakah. Sayangnya, kemiskinan yang terjadi bukan hanya karena individu malas bekerja, melainkan ada andil negara yang mengabaikan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat secara luas. Kebijakan yang diterapkan cenderung berpihak pada kepentingan pemilik modal.
Sebagaimana kita tak mungkin menghadang kemajuan teknologi, dunia akan serba digital itu pasti. Masalahnya adalah, kita sebagai Muslim tidak bisa menyiapkan proses akselerasinya karena lemah visi dan misi. Kapitalisme membelokkan visi misi hidup manusia yang semestinya untuk beribadah, kini hanya bertujuan untuk mencari kesenangan materi sebanyak-banyaknya. Segala cara dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Dari perilaku terlarang hingga perbuatan yang merendahkan diri sendiri. Kapitalisme juga membuat teknologi digital bagaikan pisau bermata dua, yaitu pemanfaatannya tergantung pada siapa dan untuk apa. Terkait fenomena pengemis online, bukan hanya pelaku yang mendapat manfaat dari aksi tersebut. Ada pihak lain yang disinyalir juga ketiban untung dari aksi tersebut, yaitu platform media sosial itu sendiri dan si pemberi “gift”.
Negara seharusnya menyelesaikan problem kemiskinan dari akar masalah sehingga tak terjadi hal yang merendahkan manusia atau ada mafia yang memanfaatkaan kemiskinan rakyat demi meraih keuntungan pribadi. Negara mengatur pengelolaan sumber daya alam berdasarkan hukum syarat terkait kepemilikan umum dan negara. Dimana hasilnya adalah dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan fasilitas publik. Dengan begitu akan terbuka kesempatan kerja bagi individu rakyat, sehingga seorang ayah bisa menafkahi keluarganya, memberikan makanan dan pakaian secara makruf.
Perkembangan transformasi digital ini juga akan dikontrol oleh negara hingga negara memastikan bahwa tidak ada situs-situs yang berbahaya yang merusak pemahaman Islam masyarakat. Situs-situs yang menyebarkan pemikiran yang bertentangan dengan Islam berupa sekulerisme, liberalisme, dan pluralisme dan sebagainya harus diblokir. Termasuk juga negara harus menjauhkan masyarakat dari akses transaksi ekonomi yang haram, baik dari segi mekanismenya maupun barang yang ditransaksikan. Penerapan Islam kaffah dalam bingkai negara benar-benar akan menjaga umat dari bahaya yang mengancam nyawa dan membentuk
mereka menjadi pengguna teknologi maupun platform digital dalam bingkai keimanan dan ketakwaan.Wallahu a’lam bish showab.
Editor :Tim Sigapnews
Source : kumparan.com