JOHNY SETIAWAN MUNDUNG
WK Langgak dan Harga Diri Riau, Jangan Abaikan Suara Masyarakat
Johny Setiawan Mundung, Tokoh Masyarakat Riau
Pekanbaru, sigapnews.co.id. - Tokoh Masyarakat Riau
Bagi Riau, minyak dan gas bumi bukan sekadar angka produksi, investasi, atau kontrak bisnis. Di balik sumber daya alam yang terkandung di bumi Melayu ini, ada sejarah panjang perjuangan daerah untuk memperoleh manfaat yang lebih besar dari kekayaan alamnya sendiri.
Karena itu, ketika muncul wacana perubahan operator Wilayah Kerja (WK) Langgak, saya memandang persoalan ini tidak semestinya hanya diletakkan dalam perspektif bisnis dan investasi. Ada kepentingan daerah, keberlanjutan ekonomi masyarakat, serta rasa memiliki yang perlu didengarkan.
Saya berpandangan, PT SPR Langgak layak dipertahankan sebagai operator WK Langgak, sepanjang secara profesional dan berdasarkan evaluasi yang objektif perusahaan tersebut mampu memenuhi seluruh persyaratan teknis, finansial, keselamatan, lingkungan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika memang terdapat evaluasi terhadap kinerja operator, tentu evaluasi harus dilakukan secara terbuka, terukur dan transparan.
Jangan sampai masyarakat Riau hanya mengetahui hasil akhirnya, sementara proses dan pertimbangannya tidak pernah dijelaskan secara memadai.
Pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan pengelolaan migas.
Namun kewenangan tersebut seyogianya berjalan beriringan dengan prinsip keterbukaan dan penghormatan terhadap kepentingan daerah.
Saya juga tidak bermaksud mempertentangkan kepentingan investasi dengan kepentingan masyarakat.
Investasi tetap penting. Profesionalitas dan kepastian hukum juga mutlak diperlukan. Tetapi investasi yang baik seharusnya justru mampu menciptakan manfaat yang nyata bagi daerah dan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Karena itu, sebelum ada keputusan final terkait kemungkinan peralihan operator WK Langgak kepada pihak lain, termasuk Kingswood Capital Limited (KCL), saya berharap Pemerintah Pusat membuka ruang dialog dengan Pemerintah Provinsi Riau, PT SPR Langgak, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya.
Riau tidak sedang meminta keistimewaan. Riau hanya meminta agar suaranya didengar.
WK Langgak adalah bagian dari perjalanan panjang daerah ini dalam memperjuangkan hak dan manfaat atas sumber daya alamnya. Jangan sampai keputusan strategis mengenai masa depannya diambil tanpa mempertimbangkan sejarah, kepentingan daerah dan aspirasi masyarakat Riau.
Saya percaya, keputusan terbaik bukanlah keputusan yang hanya menguntungkan satu pihak, melainkan keputusan yang mampu mempertemukan kepentingan negara, kepastian investasi, pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pertahankan yang masih layak dipertahankan, evaluasi secara terbuka, dan jangan mengambil keputusan sebelum suara Riau benar-benar didengar.
Editor :Rahman