Ahli Agama, Tapi Melakukan Kemaksiatan?
Foto Ilustrasi AI.
Hari demi hari, bertambah lagi kasus kriminal yang dilakukan oleh yang ‘katanya’ ahli agama. Bareskrim Polri resmi menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) yang dikenal luas sebagai juri Hafiz Quran di televisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap lima santri laki-laki (medcom.id, 29/4/2026).
Pertanyaannya, apakah ajaran islam tidak cukup untuk menjadi benteng pertahanan dalam melakukan kemaksiatan? Ditambah lagi yang melakukan tindakan tersebut adalah seorang syekh. Memang benarlah kalimat bahwasanya manusia tempatnya khilaf dan dosa. Termasuk didalamnya seseorang yang juga ‘ahli agama’, tidak terkecuali.
Yang menjadi persoalan, beliau bukan melecehkan perempuan, melainkan santri laki-lakinya. Artinya, memang sudah marak praktik LGBT yang terjadi di negeri kita, tidak bisa dipungkiri. Yang juga dilakukan oleh mereka-mereka yang ‘paham’ agama, bahkan sudah bertahun-tahun lamanya. Sebenarnya apa yang ada di pikiran para ‘ahli agama’ ini hingga sampai melakukan hal keji tersebut?
Hal ini tidak lepas dari adanya tidak takut pada yang maha mengatur. Mereka pasti tahu apa yang mereka lakukan itu adalah tindakan yang keji, dan juga termasuk dosa besar. Tetapi mereka mengabaikan hal itu.
Mereka juga tahu, bahwa di dunia ini kita tidak bisa melakukan hal-hal yang kita ingin lakukan dengan seenaknya, karena ada sang Khaliq yang mengawasi kita kapanpun, dimanapun, dan saat sedang melakukan apapun. Tentu hal itu juga diabaikan oleh mereka. Kalau mereka ingat sedikit saja bahwa akan adanya hari akhir dan pembalasan, tentu tidak akan pernah menyentuh perbuatan seperti itu.
Memang wajar, manusia punya kesalahan. Memang benar syaitan akan selamanya menghasut dan menggoda manusia hingga kehidupan di dunia ini berakhir. Oleh karenanya disediakan pintu taubat. Namun jika malah ketagihan melakukan perbuatan dosa tersebut, apalagi ke anak-anak, tentu banyak yang akan dirugikan nantinya. Manusia punya pilihan untuk melakukan suatu perbuatan. Diantara pilihan-pilihan tersebutlah yang akan dihisab nantinya.
Inilah yang terjadi akibat sifat mawas diri dan sifat takut akan Allah itu tidak dijaga dan dirawat dengan baik. Sehingga, walaupun yang bergelar habib dan kyai sekalipun, kalau meleng sedikit saja akan jatuh ke dalam dosa besar. Apalagi kita, manusia biasa dengan ilmu agama yang tidak seberapa ini. Sehingga, sudah seharusnya kita upgrade ilmu agama kita dengan melihat fakta-fakta yang ada di depan mata kita.
Pelecehan seksual tidak baru terjadi hari ini. Dan itu juga yang menjadi permasalahan hingga hari ini. Orang-orang tidak takut melakukannya, sebab hukuman yang diberikan tidak seberapa dan hanya remeh temeh belaka. Ditambah lagi dengan individu hari ini dibiarkan bebas untuk melakukan apapun selama ada ‘consent’-nya. Misalnya dengan bebas berhubungan badan atas persetujuan kedua belah pihak. Padahal mereka belum menikah.
Hal seperti itu akan terus terjadi apabila kita betah dan berlama-lama hidup di sistem demokrasi kapitalisme. Aturan yang ada di dalamnya bisa dibeli jika ada uangnya. Hukuman yang ada di dalamnya pun hanya berputar-putar di penjara dan sanksi. Tidak ada hal yang membuat pelaku jera, dan malah menginspirasi calon pelaku-pelaku lain di luar sana.
Berbeda halnya dengan islam yang mengatur segalanya. Tentu tidak ujug-ujug terjadi pelecehan seksual. Pasti ada interaksi-interaksi yang terjadi di balik itu semua. Dalam islam, interaksi tersebut dijaga. Baik antara lawan jenis, maupun sesama jenis sudah ada batasannya masing-masing. Aurat mana saja yang bisa dilihat dan yang harus ditutup. Dalam islam, juga mengatur mengenai tontonan yang pantas untuk ditonton dan yang tidak. Sangat berbeda dengan hari ini, kita bebas menonton apa saja. Makanya dari tontonan menjadi tuntunan.
Islam mengatur mengenai pelecehan seksual apabila melakukan hubungan badan di luar pernikahan, tentu yang dengan lawan jenis, akan dikenakan hukuman didera 100 kali. Apabila selingkuh, akan dirajam sampai mati. Tentu akan juga ada hukumannya yang keras untuk pelaku LGBT. Kejam? Tentu. Tapi kenapa mesti takut kalau kita tidak berniat melakukan hal tersebut?
Islam sangat mengharamkan praktik-praktik perzinaan seperti ini karena efeknya berbahaya untuk semuanya. Tentu sanksi-sanksi ini Allah atur sedemikian rupa agar pelakunya jera, sebab hukumannya akan disaksikan oleh banyak orang. Sehingga mereka yang melihat akan merasa takut dan enggan untuk melakukan praktik perzinaan. Inilah bentuk kasih sayangnya Allah dalam menjaga keturunan manusia agar tidak kacau balau. Maka dari itu, dibutuhkan daulah islam yang memegang kendali atas semuanya.
Penulis:
Nurul fahira (aktivis dakwah)
Editor :Tim Sigapnews