Kindy Rinaldy Pimpin Kanwil DJP Jakarta Pusat, Resmi Dilantik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik Dr. Kindy Rinaldy Syahrir sebagai Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Jumat, 6 Februari 2026.
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik Dr. Kindy Rinaldy Syahrir sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat, Jumat, 6 Februari 2026, di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pelantikan ini menandai rotasi kepemimpinan dari Dr. Eddi Wahyudi kepada Dr. Kindy sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja penerimaan negara.
Pergantian pimpinan tersebut diumumkan secara resmi pada 9 Februari 2026 di Jakarta. Rotasi ini menjadi langkah strategis DJP dalam menjaga kesinambungan program serta memperkuat tata kelola perpajakan di wilayah Jakarta Pusat yang menjadi salah satu episentrum ekonomi nasional.
Dr. Eddi Wahyudi yang menjabat sejak 2023 hingga 2026 dinilai berhasil mendorong transformasi pelayanan dan optimalisasi penerimaan pajak.
Di bawah kepemimpinannya, Kanwil DJP Jakarta Pusat memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak, meningkatkan edukasi perpajakan, serta membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kini, tongkat estafet diserahkan kepada Dr. Kindy Rinaldy Syahrir, B.Eng., M.Com., yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak di DJP. Sosok ini dikenal memiliki rekam jejak panjang di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dr. Kindy pernah mengemban amanah sebagai Kepala Bidang di Badan Kebijakan Fiskal, Kepala Bagian di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, serta bertugas di Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal. Pada 2025, ia dipercaya memperkuat strategi ekstensifikasi dan intensifikasi pajak di DJP.
Dari sisi akademik, ia merupakan lulusan The University of New South Wales (Sarjana), The University of Sydney (Magister), serta meraih gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran. Kombinasi pengalaman kebijakan fiskal, pengelolaan SDM, dan penguatan basis pajak diharapkan mampu mempercepat kinerja Kanwil DJP Jakarta Pusat.
Pihak Kanwil DJP Jakarta Pusat menegaskan bahwa rotasi ini tidak mengubah komitmen organisasi dalam memberikan pelayanan prima dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat tata kelola dan mendorong peningkatan kinerja,” demikian keterangan resmi yang disampaikan.
Dengan kepemimpinan baru, Kanwil DJP Jakarta Pusat ditargetkan semakin adaptif menghadapi tantangan ekonomi 2026 serta mampu mengoptimalkan penerimaan negara secara berkelanjutan.
Rotasi ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di lingkungan DJP terus berjalan demi mendukung stabilitas fiskal nasional.
Editor :Tim Sigapnews