KNARA Desak Pembentukan Badan Reforma Agraria di Hadapan JMSI
Ketua Umum KNARA, Wahida Baharuddin Upa SH tampil sebagai Insert speker di forum pengukuhan pengurus pusat JMSI
JAKARTA — Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA) Wahida Baharuddin Upa SH menyerukan percepatan pembentukan Badan Reforma Agraria saat tampil sebagai insert speaker dalam Pengukuhan Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa, (25/11/2025).
Seruan ini disampaikan di hadapan para pemilik media anggota JMSI dari seluruh Indonesia.
Dalam pemaparannya, Wahida menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan lembaga khusus yang bekerja langsung di bawah presiden.
“Draf pembentukan Badan Reforma Agraria sudah kami sampaikan ke DPR RI. Selanjutnya akan diteruskan kepada Presiden agar ditetapkan sebagai lembaga resmi pemerintah, sehingga penanganan konflik agraria dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur,” ujarnya tegas.
Menurut Wahida, konflik agraria merupakan masalah laten yang terus menumpuk dari Sabang hingga Merauke. Ia menyebut persoalan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari petani, masyarakat adat, korporasi, hingga aktor politik. Karena itu, kehadiran lembaga yang fokus dan memiliki mandat jelas menjadi sangat mendesak.
Wahida kemudian menyoroti salah satu kasus yang mencuat di Provinsi Riau, yakni dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu Pradansyah Sinurat. Ia menyebut kasus tersebut sebagai contoh nyata bagaimana pihak yang membela masyarakat rentan mendapat tekanan.
“Konflik agraria bukan hanya tentang tanah, tetapi tentang keberpihakan. Kami melihat adanya dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat, karena keberaniannya membela para petani Sungai Raya dan Sekip Hilir,” kata Wahida.
Ia menekankan bahwa negara harus memastikan penyelesaian konflik agraria tidak berujung pada intimidasi, kriminalisasi, atau tekanan terhadap aktivis maupun tokoh masyarakat. KNARA, lanjutnya, mendorong pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum bekerja lebih transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Di hadapan para pemilik perusahaan pers, Wahida memberikan apresiasi kepada JMSI yang dinilainya memiliki komitmen kuat menjaga profesionalisme media sekaligus menjadi mitra strategis dalam mendorong transparansi informasi. Menurutnya, media siber memiliki peran vital dalam membuka tabir konflik agraria yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.
Menutup penyampaiannya, Wahida menyampaikan selamat kepada jajaran Pengurus Pusat JMSI yang baru dikukuhkan. Ia berharap organisasi media tersebut dapat terus memperluas perannya sebagai pilar demokrasi dan menjadi bagian dari upaya kolektif mewujudkan keadilan agraria di Indonesia.
Isu reforma agraria diperkirakan menjadi perhatian utama pemerintahan ke depan, menyusul meningkatnya jumlah laporan konflik lahan di daerah sepanjang 2024–2025. Keberadaan lembaga khusus—seperti yang didorong KNARA menjadi harapan baru bagi jutaan keluarga petani dan masyarakat adat di seluruh negeri.
Editor :Tim Sigapnews