Dituding Korupsi Para Kades Tuntut Klarifikasi
Kades se Kabupaten Banyuwangi berbondong-bondong mendatangi Gedung DPRD Banyuwangi
Banyuwangi - Statemen yang dilontarkan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Banyuwangi, Suwito, yang menyatakan bahwa 80 persen Kepala Desa (Kades) di Banyuwangi korupsi, mendapat reaksi keras dari para Kades. Buntutnya, 187 Kades se Kabupaten Banyuwangi berbondong-bondong mendatangi Gedung DPRD, Senin (17/11), untuk menuntut klarifikasi
Dengan pengamanan yang cukup ketat dari Polresta Banyuwangi, setiba di Gedung DPRD para Kades yang dikoordinir oleh Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (ASKAB), Budiharto, langsung diterima oleh Ketua DPRD, Made Cahyana Negara beserta jajarannya.
Tuntutan klarifikasi oleh para Kades ini disampaikan secara langsung dalam pertemuan tertutup yang berlangsung di ruang Sidang Utama gedung DPRD. Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua DPRD dengan didampingi para Wakil Ketua dan Ketua Fraksi ini berlangsung hingga sekitar 2 jam.
Turut hadir dalam pertemuan tersenut, Asisten Pembangunan dan Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Yanuar Bramuda.
Usai pertemuan, Ketua ASKAB, Budiharto kepada awak media menjelaskan, kedatangan mereka ke Gedung wakil rakyat tersebut adalah untuk silaturrahmi dan meminta klarifikasi atas statemen Ketua Fraksi Partai Gerindra yang terang-terangan menuding mereka korupsi.
“Kita kesini untuk silaturrahmi dan meminta klarifikasi. Itu saja. Dan Alhamdulillah semua sudah klir. Tadi sudah dijelaskan semuanya kepada kita. Jadi masalahnya sudah kita anggap selesai,” kata Budiharto.
Menariknya, sebelum para Kades meninggalkan halaman DPRD, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Sewito, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dihadapan para awak media.
“Sebagai manusia saya menyatakan permohonan maaf. Dan saya mencabut pernyataan saya. Dan kedepan, saya berharap pada para Kades dan kita di jajaran DPRD mari bersama-sama mengawal program-program dari pemerintah pusat agar sampai tepat kepada sasarannyam,” kata Suwito.
Kontra Produktif
Statemen yang dilontarkan oleh Suwito selaku Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Banyuwangi terkesan ‘kontra produktif’ dan dikhawatirkan bisa menjadi ‘bola liar’. Pasalnya, ditengah-tengah Upaya yang dilakukan Pemkab Banyuwangi dan para Kades untuk mengangkat ‘marwah’ desa, tetiba muncul statemen dari seorang anggota legislatif yang terkesan ‘melemahkan’ dan ‘mematahkan’ semangat para Kades.
Sebagaimana diketahui, sejak beberapa waktu lalu Pamkab Banyuwangi telah menggulirkan program pembentukan Desa Tematik dalam rangka untuk memaksimalkan pengelolaan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa.
Sebagaimana disampaikan Bupati Ipuk Fiestiandani saat peluncuran program pada Bulan Mei 2024 lalu, Pembentukan Desa Tematik ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memaksimalkan pengelolaan potensi Desa. Program yang mulai digulirkan sejak bulam Mei 2024 ini diharapkan akan menjadi ‘pemicu’ bagi perkembangan dan penguatan perekonomian Desa.
Sudut lain tentang upaya untuk mengangkat ‘marwah’ desa itu juga terlihat dalam pergelaran even nasional Festival Gandrung Sewu yang berlangsung pada 25 Oktober 2025 lalu. Dalam even tersebut, sebanyak 50 orang Kades terlibat dan ikut tampil menari bersama 1.400-an penari gandrung.
“Tidak semua Kades berdarah Osing. Tetapi yang jelas bahwa semua Kades mencintai Banyuwangi. Dan mereka merasa berkewajiban untuk mendukung dan membesarkan ‘Gandrung’ sebagai ‘ikon’ Kabupaten Banyuwangi. Jadi, keterlibatan para Kades ini bukan karena ditunjuk, dipaksa, atau karena tekanan-tekanan lainnya, tetapi secara sukarela dan justru merasa bangga bisa menari bersama para generasi Gandrung muda,” ungkap Kades Tambong, Kecamatan Kabat, Agus Hermawan.
Karena itu, tudingan korupsi yang dilontarkan oleh anggota legislatif dan sempat viral di media sosial itu dinilai kontra produktif.
Editor :Tim Sigapnews