Layanan Pajak Makin Mudah! DJP dan Dukcapil Teken Kerja Sama Penggunaan NIK

DJP dan Direktorat Jenderal Dukcapil menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan di Gedung Cakti KPDJP, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.
JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat sistem administrasi perpajakan nasional. Terbaru, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung reformasi perpajakan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi di Gedung Cakti KPDJP, Selasa (29/7/2025).
Kolaborasi ini mengukuhkan sinergi lintas sektor dalam rangka mendukung pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP) sebagai fondasi baru dalam tata kelola perpajakan nasional.
“Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan,” ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dalam sambutannya.
Bimo menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini mencakup validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemutakhiran data kependudukan, serta penggunaan layanan face recognition yang akan diimplementasikan pada berbagai layanan digital DJP.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan publik yang transparan serta tepat sasaran.
Tak lupa, ia menyampaikan apresiasi kepada Dukcapil atas komitmen mendukung integrasi data yang dibutuhkan untuk modernisasi sistem perpajakan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang kuat. Ini adalah fondasi penting untuk membangun sistem pajak yang andal dan akuntabel,” tegas Bimo.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan kesiapan institusinya dalam mendukung transformasi digital sektor perpajakan.
“Secara regulasi, data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, hingga penegakan hukum,” katanya.
Editor :Tim Sigapnews