400 Sertifikat Bakal Dicabut, Tesso Nilo Disapu Bersih dari Perambahan

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut telah membatalkan sebagian sertifikat dan akan mencabut hampir 400 SHM lainnya.
JAKARTA - Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar pemulihan kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau pada Rabu (9/7/2025) di Kejaksaan Agung, Jakarta, dengan mencabut ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terbukti berada di dalam kawasan hutan.
Langkah tegas diambil pemerintah dalam menyelamatkan kawasan hutan konservasi Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tengah melakukan reforestasi pasca perambahan liar yang menyebabkan penurunan fungsi kawasan.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, pemerintah mengevaluasi 1.758 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga berada dalam kawasan hutan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut telah membatalkan sebagian sertifikat dan akan mencabut hampir 400 SHM lainnya.
“Dari total 1.758 SHM, sebagian sudah kita batalkan. Yang jadi hambatan adalah SHM yang berasal dari SK Reforma Agraria tahun 1999–2006 yang diterbitkan bupati setempat,” jelas Nusron saat menghadiri kegiatan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menteri Nusron menegaskan, koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci evaluasi lebih lanjut. “Kalau SK Reforma Agraria-nya dicabut, otomatis SHM-nya juga akan kami cabut. Kami sedang teliti satu per satu, apakah benar bagian dari Reforma Agraria atau murni tumpang tindih,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkap bahwa Satgas PKH telah berhasil menertibkan penguasaan kawasan hutan seluas 81.793 hektare.
“Kami berupaya keras mengembalikan fungsi TN Tesso Nilo sebagai kawasan konservasi, demi menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati,” tegas Febrie.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) penguasaan kembali TN Tesso Nilo oleh Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, disaksikan oleh Menteri Nusron Wahid dan Gubernur Riau Abdul Wahid.
Langkah agresif pencabutan sertifikat dan penertiban ribuan hektare hutan ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah tak akan mentolerir perambahan liar.
TN Tesso Nilo dipulihkan sebagai benteng ekosistem nasional, dan setiap pelanggaran agraria akan ditindak tuntas tanpa pandang bulu.
Editor :Tim Sigapnews