Wakil Jaksa Agung Kunjungi Pesantren Quran Aceh, Dorong Zona Bebas Korupsi

Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI, Asep N. Mulyana, menyempatkan diri berkunjung ke Pesantren Darul Quran di Aceh Besar, Selasa, (24/6/2025).
Aceh Besar - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh dan Sumatera Utara, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI, Asep N. Mulyana, menyempatkan diri berkunjung ke Pesantren Darul Quran di Aceh Besar, Selasa, (24/6/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda Asistensi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta sosialisasi strategi kepemimpinan dan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Kejaksaan.
Dalam kunjungan itu, Asep N. Mulyana menegaskan pentingnya membangun karakter integritas sejak dini, terutama dari lembaga pendidikan yang berbasis nilai-nilai keislaman.
“Pesantren seperti Darul Quran ini adalah fondasi moral bangsa. Mereka tidak hanya mencetak penghafal Al-Qur’an, tetapi juga generasi yang berakhlak dan berintegritas tinggi, yang nantinya kita harapkan bisa menjadi pelopor pemberantasan korupsi dari lingkungan terkecil,” ujar Asep.
Pesantren Darul Quran Aceh yang berdiri sejak akhir 2016 di atas lahan wakaf seluas 7 hektar di Desa Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, telah menjadi salah satu lembaga unggulan di bidang tahfizul Qur’an dan pendidikan karakter.
Dengan lebih dari 800 santri putra-putri yang berasal dari berbagai daerah di Aceh dan luar provinsi, pesantren ini mengintegrasikan kurikulum pesantren modern, Dayah Salafiah, dan Dinas Pendidikan Nasional, dalam pembinaan harian para santri.
Dalam kesempatan tersebut, Asep N. Mulyana juga mengajak civitas pesantren untuk mendukung agenda nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun integritas bangsa. Kita butuh kontribusi semua pihak, termasuk pesantren, untuk menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai anti-korupsi sejak dini,” ujarnya.
Kunjungan Plt. Wakil Jaksa Agung ke pesantren ini tidak hanya memperkuat sinergi antara institusi hukum dan lembaga pendidikan Islam, tetapi juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari pembangunan karakter dan akhlak di tingkat akar rumput.
Masa depan pemberantasan korupsi tak hanya bergantung pada sanksi hukum, tetapi juga pada generasi muda yang tumbuh dengan nilai-nilai kejujuran dan keteladanan.
Editor :Tim Sigapnews