Walhi Laporkan 47 Kasus Korupsi Lingkungan ke Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menerima Walhi pusat di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum. Foto Istimewa.
Jakarta – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Pusat, yang dipimpin oleh Direktur Eksekutif Nasional Zenzi Suhadi, bersama 17 perwakilan dari berbagai daerah, mendatangi Kejaksaan Agung pada Jumat (7/3/2025).
Kedatangan Walhi bertempat di Press Room Gedung Pusat Penerangan Hukum dan diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Dalam pertemuan tersebut, Walhi melaporkan 47 kasus tindak pidana korupsi yang terkait dengan lingkungan, sumber daya alam, dan sektor pertambangan.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi menyatakan bahwa laporan ini mencakup berbagai kasus yang berdampak luas terhadap lingkungan, ekonomi negara, dan hak-hak masyarakat.
“Kami ingin menyampaikan laporan serta mendiskusikan sejumlah kasus yang berdampak luas terhadap lingkungan, ekonomi negara, dan hak-hak masyarakat yang terdampak,” ujar Zenzi Suhadi.
Sejumlah kasus yang disoroti melibatkan perusakan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, alih fungsi lahan ilegal, serta eksploitasi pesisir dan pulau-pulau kecil.
Walhi juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan pejabat publik dalam kasus-kasus tersebut. Selain dampak ekologis, kejahatan ini menyebabkan kerugian negara akibat korupsi dalam perizinan pengelolaan sumber daya alam.
“Kami meyakini bahwa Kejaksaan Agung memiliki peran kunci dalam memastikan bahwa penegakan hukum atas kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam berjalan efektif dan tidak ada impunitas bagi para pelaku,” imbuh Zenzi Suhadi.
Menanggapi laporan tersebut, Kapuspenkum Harli Siregar mengapresiasi aspirasi yang disampaikan Walhi serta menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kejaksaan merupakan aparat penegak hukum yang bebas dari kepentingan apa pun. Jadi, setiap penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejaksaan murni dalam konteks penegakan hukum,” ujar Harli Siregar.
Kapuspenkum juga menegaskan bahwa laporan ini akan diteruskan kepada bidang kerja terkait agar mendapatkan atensi khusus dalam proses hukum yang berjalan.
Editor :Tim Sigapnews