Advertorial
Paripurna DPRD Kuansing Umumkan Suhardiman Amby Jadi Bupati Defenitif
Sidang Paripurna DPRD Kuansing
SIGAPNEWS.CO.ID | Kuansing - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengumumkan Drs H Suhardiman Amby sebagai Bupati Kuantan Singingi definitif pada Sidang Paripurna terkait pemberhentian Bupati Andi Putra, Senin (19/6/2023) di Gedung DPRD Kuansing.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal, SE, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kuansing, DR. Adam, SH, MH, serta Forkopimda Kuansing yang terdiri dari Kapolres, AKBP Pangucap Priyo Soegito, Kajari Nurhadi Puspandoyo, SH, MH, Dandim 0302 Inhu-Kuansing, dan Ketua PN Teluk Kuantan, Agung Iriawan, SH, MH.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing, Napisman menjelaskan, bahwa Paripurna tersebut dihadiri oleh mayoritas anggota DPRD Kuansing dan memenuhi kuorum. Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Riau Nomor 120/PEM-OTDA/11806 tanggal 9 Juni 2023 tentang pengusulan Wakil Bupati Kuansing menjadi Bupati Kuansing.
Plt (Pelaksana Tugas) Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Paripurna tersebut. Dia menyatakan bahwa dengan sisa waktu yang ada, dia akan mengoptimalkan berbagai potensi untuk kemajuan Kuansing ke depan. Dia juga menyebutkan akan meningkatkan sinergi antara lembaga-lembaga untuk kemajuan daerah tersebut.
Editor :Muradi
Source : DPRD Kuansing