Saudi Eksekusi Dua Warga Bangladesh di Makkah, Dhaka Tuntut Penjelasan
Pemerintah Bangladesh meminta penjelasan resmi kepada Arab Saudi terkait eksekusi dua warga negaranya tanpa pemberitahuan sebelumnya.
DHAKA – Pemerintah Bangladesh meminta penjelasan resmi kepada Arab Saudi setelah dua warga negaranya dieksekusi mati di wilayah Makkah pada Rabu (14/10/2026).
Dhaka mempersoalkan tidak adanya pemberitahuan kepada pemerintah maupun perwakilan diplomatiknya sebelum hukuman tersebut dilaksanakan.
Dua orang yang dieksekusi diidentifikasi dalam pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagai Nazerul Islam Abdul Basir dan Siti Akhtar.
Otoritas Saudi menyatakan keduanya telah dinyatakan bersalah atas tindakan yang disebut tidak bermoral di dalam sebuah masjid di Makkah.
Menurut pernyataan yang disiarkan Saudi Press Agency (SPA), aparat keamanan menangkap kedua orang tersebut sebelum membawa kasusnya ke pengadilan.
Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman mati berdasarkan ketentuan ta'zir, yakni bentuk hukuman yang ditentukan melalui pertimbangan hakim dalam sistem hukum Islam.
Putusan tersebut dinyatakan berkekuatan hukum tetap setelah melalui pengesahan otoritas terkait. Pelaksanaan eksekusi selanjutnya dilakukan berdasarkan perintah kerajaan.
Meski demikian, pernyataan resmi Saudi tidak menjelaskan secara terperinci bentuk perbuatan yang dituduhkan, identitas masjid, maupun waktu penangkapan keduanya.
Kasus ini memicu respons diplomatik setelah Konsulat Jenderal Bangladesh di Jeddah menyatakan tidak menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai proses hukum maupun pelaksanaan eksekusi.
Pemerintah Bangladesh kemudian mengirimkan nota diplomatik untuk meminta informasi mengenai dakwaan, proses persidangan, putusan pengadilan, dan alasan tidak adanya pemberitahuan kepada perwakilan negaranya.
Pada Minggu (18/10/2026), pejabat Kementerian Luar Negeri Bangladesh bertemu Duta Besar Arab Saudi di Dhaka untuk membahas persoalan tersebut.
Hingga Senin (19/10/2026), Bangladesh menyatakan masih menunggu salinan putusan pengadilan dan keterangan resmi yang lebih lengkap dari otoritas Saudi.
Laporan The Daily Star juga mengungkap bahwa nama kedua warga Bangladesh sebelumnya tercantum dalam daftar tahanan yang dibagikan otoritas Saudi kepada perwakilan Bangladesh. Namun, daftar itu tidak mencantumkan informasi bahwa keduanya telah dijatuhi hukuman mati.
Peristiwa tersebut kembali menyoroti pentingnya komunikasi konsuler dan akses informasi hukum bagi warga negara asing yang menghadapi perkara pidana berat di luar negeri.
Pemerintah Bangladesh menyatakan tetap menghormati hukum negara tempat warganya bekerja atau tinggal, tetapi menegaskan perlunya kejelasan mengenai penanganan kasus yang berujung pada eksekusi tersebut.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Saudi Press Agency, Bangladesh Sangbad Sangstha, Associated Press, The Daily Star, bdnews24, Prothom