Advertorial
Bupati Wardan: Pemerintah Pusat Sudah Menghapus Program Jamkesda

Bupati Inhil, HM. Wardan. (Photo: Sigapnews/Brian)
Pasalnya, kebijakan tersebut bukan sebatas kehendak Pemkab Inhil namun sudah diatur oleh Pemerintah Pusat secara nasional.
"Mulai tahun 2017, secara nasional program Jamkesda ini harus diintegrasikan ke Jamkesmas melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS)," kata Wardan usai melantik ratusan pejabat Administrator di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Senin (9/1/2017) malam.
Kebijakan tersebut, menurut Bupati tidak akan merugikan masyarakat, justru dinilai sangat menguntungkan, terutama bagi masyarakat yang terdata sebagai Penerima Bantuan Iyuran (PBI).
Terkait wacana aksi demonstrasi besok (Rabu, 11 Januari 2017), orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini menduga hanya sebuah mis-komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
"Saya sudah meminta kepada dinas terkait untuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya serta memberikan data yang tepat dan akurat sehingga kesimpang siuran terhadap informasi ini dapat dipahami," tututpnya. (*)
Liputan : Def
Editor : Brian.
Kategori: Advertorial.
Editor :Tim Sigapnews