GASKAN Meliput Peristiwa Bhayangkari, Vanessa Ditahan di Mabes Polri
Gambar di ambil subuh ini di MABES POLRI
SIGAPNEWS.CO.ID - Pada saat proses penahanan berlangsung, hanya Yamin yang hadir untuk mendampingi Vanessa. Setelah Vanessa resmi ditahan, Firdaus Owibowo beserta Ketua Tim Hukum Bang Nyoman Rae tiba di Mabes Polri. Kedua pihak langsung melakukan upaya hukum dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Jika penangguhan penahanan tidak bisa diterima, maka masih banyak upaya hukum lainnya yang kami akan tempuh untuk melindungi hak-hak Vanessa," ucap Firdaus Owibowo.
Sebelumnya, pada minggu lalu pihak kepolisian hampir menahan Vanessa, namun saat itu tim hukum Vanessa, Bang Nyoman Rae datang untuk menyampaikan pandangan hukumnya kepada penyidik dan dibebaskan.
Namun kedatangan kali ini, Vanessa menyerahkan surat kehilangan KTP didampingi kuasa hukumnya Bang Yamin sebelum akhirnya ditahan.
Nyoman Rae menyatakan rasa kejutan terkait penanganan kasus ini di Mabes Polri. "Sangat mengherankan jika kasus KTP harus diproses di Mabes Polri. Mungkinkah ada aturan baru seiring percepatan Reformasi Polri? padahal biasanya kasus seperti ini dilimpahkan dan Vanessa bukan publik figur maupun kasus dengan kerugian dana di atas 25 Milyar Rupiah atau kasus besar lainnya, tapi kenapa bisa diproses kasusnya di Mabes," ujarnya.
Sementara itu, keluarga Vanessa dan beberapa netizen yang tergabung dalam GASKAN yang hadir di lokasi menangis histeris. Mereka khawatir akan dampak psikologis bagi Putri yang masih di bawah umur dan tengah menunggu ibunya pulang.
"Vanessa dikriminalisasi, saya melihat dia diseret oleh penyidik," ujar ibu kandung Vanessa yang juga hadir.
Sekjen GASKAN Andi Muhammad Rifaldy beserta beberapa awak media meliput peristiwa tersebut dari luar area karena ada batasan yang tidak mengizinkan masuk lebih dalam, sehingga hanya bisa menyaksikan detik-detik penahanan dari kejauhan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Andi Muhammad Rifaldhi Sekjen GASKAN