PB PMII Laporkan Program "Expose Uncensored" TV 7 ke Bareskrim, KPI dan Dewan Pers

Pengurus besar pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) saat melaporkan
SIGAPNEWS.CO.ID - Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM Dedy Wahyudi Hasibuan menyampaikan laporan itu langsung di Jakarta, Selasa (14/10/2025). Dalam surat resmi yang di tunjukkan kepada kepala kepolisian Republik Indonesia c.q Bareskrim Polri, PB PMII melaporkan pimpinan program Expose Uncensored Trans 7 dan pihak-pihak terkait atas dugaan pelanggaran pasal 27-28 Undang-Undang No 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE).
"Laporan ini kami sampaikan agar segera diproses secara hukum dengan mengutamakan atas kepentingan umum demi kemaslahatan bersama," ujar Dedy dalam keterangan tertulisnya.
Diduga Pelecehan Pesantren dan Nilai Kebangsaan
Ketua umum PB PMII Muhammad Shofiyulloh Cokro, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah pihaknya menilai tayangan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik pesantren, tetapi juga berpotensi melecehkan nilai-nilai kebangsaan.
"Kami sudah melaporkan tiga hal hari ini ke KPI, Dewan Pers dan malam ini ke Bareskrim. Ada dugaan pencemaran nama baik dan pelanggan etika yang harus di usut. menyerang atau melecehkan pesantren itu sama saja melecehkan bangsa, karena pesantren adalah pilar moral dan kebangsaan kita," ujar Shofiyulloh.
Ia menambahkan bahwa pesantren merupakan pondasi utama dalam menjaga moral dan etika bangsa. Oleh sebab itu,segala bentuk tayangan yang dinilai menistakan lembaga pesantren harus ditindak secara tegas.
"Guru bangsa mengajarkan kita untuk memaafkan secara pribadi.Namun proses hukum harus tetap berjalan.ini bukan sekedar pelanggaran etik tetapi sudah membahayakan pilar moral bangsa," lanjutnya.
KPI Hentikan Sementara Tayangan
Sementara itu, Sekertaris Jendral PB PMII M. Irkham Thamrin. Mengungkapkan bahwa KPI telah merespon laporan tersebut dengan menghentikan sementara tayangan "Expose Uncensored" Dewan pers juga di sebut memberikan tanggapan positif terhadap aduan yang disampaikan PB PMII.
"Besok seluruh kader PMII akan turun serentak ke Trans 7 untuk mengawal proses ini.kami memastikan langkah ini bukan untuk kebencian tetapi tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan pesantren dan bangsa," ujar Irkram.
Akan Kawal Proses Hukum Hingga Tuntas
PB PMII menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga marwah pesantren sebagai benteng moral bangsa.
"Kami sedang tidak mencari sensasi tapi berupaya memastikan agar media masa dan lembaga penyiaran tetap menghormati nilai-nilai kebangsaan dan etika jurnalistik," tutup Shofiyulloh.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM Dedy Hasibuan