LBH Ansor Lumajang Desak Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Banser di Tangerang

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Lumajang, Anton Sujatmiko, SH., MH
LUMAJANG — Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Lumajang, Anton Sujatmiko, SH., MH., mendesak Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap dan mengusut tuntas pelaku pengeroyokan terhadap anggota Banser bernama Rida yang terjadi di Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
Anton menilai aparat kepolisian terkesan lamban dalam menangani kasus ini. Ia menekankan agar proses hukum ditegakkan tanpa diskriminasi.
“Proses hukum jangan tebang pilih dan jangan ada intervensi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Anton, Senin (29/9/2025).
Kasus pengeroyokan ini mencuat setelah video penganiayaan terhadap Rida viral di media sosial. Korban mengalami luka serius hampir di seluruh tubuhnya dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Tangerang. Berdasarkan informasi yang beredar, aksi brutal tersebut diduga dilakukan oleh Bahar cs.
LBH Ansor Lumajang menilai bukti-bukti di lapangan sudah jelas. Namun hingga kini, polisi belum menunjukkan langkah konkret.
“Kami mendesak pihak kepolisian segera menangkap dan menahan pelaku penganiayaan sahabat Rida. Bukti-bukti sudah terang benderang, jangan karena klaim seseorang lalu hukum tidak ditegakkan,” tegas Anton.
Hal senada juga disampaikan Supriono, yang akrab disapa Cakpri. Ia menegaskan bahwa aturan hukum sudah jelas mengatur sanksi terhadap pelaku pengeroyokan.
“Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP mengatur ancaman penjara di atas lima tahun. Dengan ancaman itu, pelaku bisa langsung ditahan,” jelasnya.
Anton menyesalkan sikap aparat kepolisian yang dinilai belum maksimal dalam memberikan rasa keadilan. Ia meminta polisi bersikap profesional, transparan, dan segera menjerat para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkas Anton.
Kasus pengeroyokan terhadap anggota Banser ini kini mendapat sorotan luas, tidak hanya dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dan Banser, tetapi juga publik yang menilai penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu.
Editor :Tim Sigapnews