Dugaan Korupsi Dana Sawit di Jambi, Bendahara KUD Diduga Terima Rp9 Juta Tiap Bulan

Dugaan penyelewengan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)
SIGAPNEWS.CO.ID | JAMBI – Aroma dugaan penyelewengan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kembali menyeruak di Desa Intan Jaya, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pengurus KUD Sawit Mulya diduga bermain dalam kasus “HK siluman” yang nilainya mencapai Rp9 juta per bulan.
Seorang warga berinisial H mengungkapkan kepada jurnalis, bendahara KUD bernama Iksal yang juga merangkap sebagai pengawas pupuk, dituding menerima titipan 75 HK siluman setiap bulan. Uang tersebut didapat dari petani yang seharusnya untuk perawatan kebun.
“Kalau benar-benar mau diselidiki, banyak kejanggalan. Kebun petani banyak yang semak, tidak diurus, sementara kebun pengurus KUD terlihat bagus dan terawat,” ujar H.
Padahal, program PSR dengan dana mencapai Rp15,9 miliar dari BPDPKS ini seharusnya memberikan manfaat merata bagi 189 kepala keluarga dengan total lahan lebih dari 500 hektare. Namun kenyataannya, sebagian besar kebun warga dibiarkan terlantar, hanya kebun pengurus KUD yang terlihat produktif.
Ketua KUD Sawit Mulya, Rohadi, ketika dikonfirmasi, mengaku akan menindaklanjuti keluhan petani. Ia berjanji menekan mitra perusahaan Asian Agri agar semua kebun petani bisa dirawat dengan baik. “Ini menyangkut uang petani yang nanti harus membayar kredit. Tidak boleh ada yang dirugikan,” ujarnya.
Namun, situasi memanas ketika seorang jurnalis hendak menuju kantor camat dan dicegat oleh Iksal. Dengan nada emosi, Iksal mengaku menerima Rp9 juta tiap bulan, namun berdalih uang itu hanya merugikan perusahaan, bukan petani. Aksinya yang kasar dan mengancam membuat warga semakin geram.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan korupsi ini. Mereka mendesak agar praktik yang merugikan petani segera dihentikan dan dana bantuan negara benar-benar dirasakan oleh semua peserta program. (Wanito)
Editor :Tim Sigapnews