Proyek Drainase Desa Karyamekar Diduga Gunakan Batu Bekas, Warga Soroti Kualitas

Proyek pembangunan drainase di Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, menuai kritik dari warga setelah ditemukan dugaan penggunaan batu bekas
PURWAKARTA – Proyek pembangunan drainase di Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, menuai kritik dari warga setelah ditemukan dugaan penggunaan batu bekas dalam pengerjaan.
Pekerjaan yang dibiayai dari Dana Desa tahap dua tahun 2025 senilai Rp232.773.000 itu dikerjakan di Kampung Cikopo RT 03 RW 01 dengan volume panjang 586 meter, lebar 0,30 meter, dan tinggi 0,80 meter.
Pantauan di lapangan menunjukkan pekerja sengaja menggunakan serpihan batu bekas yang berasal dari pembongkaran tembok penahan tanah (TPT) lama. Pemandangan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar soal kualitas proyek.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan temuan tersebut.
“Batu yang dipakai memang bekas bongkaran TPT lama, saya lihat sendiri saat pekerjaannya berlangsung,” ucapnya kepada wartawan.
Penggunaan batu bekas dalam proyek infrastruktur dikhawatirkan menurunkan daya tahan dan efektivitas bangunan. Batu dengan bentuk tidak seragam dan kekuatan yang berkurang bisa menyebabkan keretakan hingga kerusakan lebih cepat.
Jika standar tidak dipenuhi, proyek drainase ini berpotensi melanggar ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Warga menilai pelaksanaan proyek perlu diawasi ketat mengingat dana yang digunakan bersumber dari anggaran desa. Dana Desa seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan infrastruktur yang layak digunakan masyarakat.
“Kalau proyek dari Dana Desa, mestinya hasilnya bisa bertahan lama. Kalau pakai batu bekas, bagaimana kualitasnya?” kata seorang warga lainnya dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Karyamekar maupun Tim Pengadaan Barang dan Jasa (TPBJ) belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan material bekas tersebut.
Pengamat kebijakan publik menilai perlunya evaluasi cepat dari aparat pengawas, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Jika terbukti ada pelanggaran, maka langkah hukum bisa diambil untuk memastikan penggunaan Dana Desa sesuai aturan.
Proyek drainase seharusnya menjadi solusi bagi masalah genangan air di wilayah Karyamekar. Namun, praktik penggunaan batu bekas justru membuka ruang kecurigaan adanya dugaan ketidaksesuaian standar dalam pelaksanaan.
Ke depan, warga berharap aparat terkait turun langsung melakukan pemeriksaan. Bagi mereka, proyek fisik yang menggunakan uang negara harus memberikan manfaat nyata, bukan sekadar pembangunan yang rentan rusak dalam waktu singkat.
Editor :Tim Sigapnews