Dana Desa Mekar Sari Diduga Bermasalah, Aktivis Desak Kejati Sumut Bertindak

Perwakilan Gamau. Dok foto (Red)
LABURA – Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) kembali menyeruak di Sumatera Utara. Kali ini, sorotan tertuju pada Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan. Anggaran tahun 2023–2024 disinyalir bermasalah dan beraroma korupsi, dengan dugaan mark up mencapai ratusan juta rupiah.
Isu ini pertama kali disuarakan oleh Forum Aksi Muda Sumatera Utara. Melalui kordinatornya, Bahri, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. “Kami minta dugaan penyalahgunaan dana desa ini diusut secara serius dan transparan. Jangan sampai kabur karena intervensi politik atau kepentingan pihak tertentu,” tegas Bahri kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Forum Aksi Muda mengaku sudah menindaklanjuti persoalan ini ke ranah hukum. Laporan resmi telah mereka serahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dibuktikan dengan tanda terima surat PTSP Kejati Sumut pada 25 Agustus 2025 pukul 13.13 WIB.
“Kami berharap Kejati segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional terkait dugaan korupsi di Desa Mekar Sari. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, melalui advokasi, dialog, aksi damai, maupun jalur media,” lanjut Bahri.
Upaya konfirmasi juga dilakukan wartawan kepada Kepala Desa Mekar Sari, Eka Wahyudi. Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim melalui WhatsApp pribadi pada (7/8/2025) belum mendapat tanggapan. Sang kades memilih bungkam soal tuduhan tersebut.
Meski begitu, awak media akan terus berupaya menghubungi pihak terkait agar pemberitaan ini tetap berimbang dan akurat. Sementara itu, masyarakat menunggu langkah nyata dari aparat hukum untuk memastikan dugaan penyalahgunaan dana desa tidak sekadar menjadi isu, melainkan berujung pada keadilan bagi warga Desa Mekar Sari.
Editor :Tim Sigapnews