Tes DNA Bareskrim Tegaskan Anak Lisa Mariana Bukan Darah Ridwan Kamil

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana.
Jakarta - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana, memasuki babak krusial.
Kepolisian melalui Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA yang menegaskan anak Lisa berinisial CA tidak memiliki hubungan biologis dengan Ridwan Kamil.
Pengumuman ini disampaikan langsung dalam konferensi pers di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).
“Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan kesimpulan saudara RK dan anak LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik,” kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung.
Kasus bermula dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Proses hukum terus berjalan, bahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polri.
Dalam penyidikan, 12 saksi diperiksa termasuk Lisa Mariana. Penyidik juga menghadirkan tiga ahli di bidang bahasa, ITE, dan pidana. Barang bukti berupa dokumen elektronik hingga surat-surat pendukung turut diamankan.
Pengambilan sampel DNA dilakukan pada 7 Agustus lalu terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak LM berinisial CA. Hasil laboratorium kemudian diserahkan secara resmi kepada kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menegaskan kliennya sejak awal mempercayakan proses hukum kepada tim pengacara.
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan. Sejak awal beliau sudah memandatkan perkara ini kepada kami,” ujarnya.
Dengan keluarnya hasil tes DNA, polisi menegaskan langkah hukum lanjutan akan segera diambil demi memberikan kepastian hukum.
“Setiap prosedur akan kami jalankan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Rizki.
Kasus yang sempat menjadi sorotan publik nasional ini menunjukkan pentingnya verifikasi ilmiah dalam menyelesaikan sengketa di ruang digital. Hasil DNA non identik sekaligus memperkuat posisi hukum Ridwan Kamil yang menuntut nama baiknya dipulihkan melalui jalur resmi.
Editor :Tim Sigapnews