19 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Mapolres Pasaman, Asap Tebal Mengepul di Lapangan Apel

Pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja dengan total berat mencapai 19.604,21 gram oleh Satresnarkoba Polres Pasaman, Rabu (30/07/2025).
SIGAPNEWS.CO.ID | PASAMAN — Asap tebal mengepul dari tungku pembakaran di halaman apel Sanika Satyawada, Mapolres Pasaman, Rabu pagi (30/7/2025). Puluhan paket besar ganja dibakar satu per satu, disaksikan langsung oleh polisi, jaksa, tenaga medis, kepala jorong, hingga penasihat hukum tersangka. Suasana serius namun tegas terasa sejak api dinyalakan.
Sebanyak 20 paket besar ganja, dengan total berat mencapai 19.604,21 gram, resmi dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman. Proses pemusnahan itu dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika yang diterbitkan Kejaksaan Negeri Pasaman beberapa hari sebelumnya.
“Kami lakukan pemusnahan ini secara terbuka dan sesuai prosedur hukum, agar semua pihak bisa menyaksikan bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika,” ujar AKP Fachrul Roji, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman, kepada wartawan di lokasi.
Prosesi pembakaran disaksikan langsung oleh Wakapolres Pasaman Kompol Budi Hendra, S.H., perwakilan dari Kejari Pasaman, Dinas Kesehatan, serta Kepala Jorong Tanjuang Alai — daerah asal tersangka. Bahkan penasihat hukum tersangka turut hadir, memperhatikan proses secara cermat dari balik garis pembatas.
Usai acara, Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hudayat menggelar jumpa pers di ruang kerjanya. Ia menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba di wilayahnya.
“Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata bahwa kami serius. Kami tidak akan memberi tempat bagi narkoba di Pasaman,” ujarnya lantang.
Menurutnya, peredaran gelap narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas dari hulu ke hilir. Oleh karena itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi.
Sementara itu, AKP Fachrul Roji menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah dari kerja sama semua pihak — baik masyarakat, aparat desa, maupun instansi terkait.
“Sinergi inilah yang kami butuhkan. Kami berharap ke depan masyarakat terus berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” katanya.
Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus yang masih terus berjalan. Tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang.
Dengan pemusnahan ini, Polres Pasaman ingin menegaskan satu hal: tak ada tempat bagi narkoba di wilayah mereka. Sementara api di tungku pembakaran perlahan padam, harapan akan masa depan Pasaman yang bersih dari narkotika justru makin menyala.
Editor :Tim Sigapnews