Massa PRDB Kepung KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek AWLR Sumut

PRDB Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI, Resmi Laporkan Edi Suparjan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Pos AWLR TA 2024
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA — Suasana di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025) siang, tampak memanas. Puluhan massa dari Pergerakan Rakyat Demokrasi Bersatu (PRDB) datang dengan membawa spanduk dan dokumen lengkap. Mereka meneriakkan tuntutan dengan suara lantang: agar Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut dugaan praktik korupsi dalam proyek rehabilitasi Pos Automatic Water Level Recorder (AWLR) tahun anggaran 2024 di Sumatera Utara.
Tak hanya orasi, para demonstran juga secara resmi melaporkan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Edi Suparjan, atas dugaan keterlibatannya dalam rekayasa proyek. Dokumen laporan diterima langsung oleh petugas pengaduan KPK, Dak Venska, dan tercatat dengan Nomor Informasi: 2025-A-02685 serta Nomor Agenda: 2025-07-111.
“Semua bukti kami lampirkan. Ini bukan sekadar aksi jalanan, ini laporan hukum yang sah. Kami sudah investigasi lapangan dan menemukan pola pengadaan yang janggal,” ujar Koordinator PRDB, Rahmad Dani, kepada wartawan di lokasi.
PRDB menduga sedikitnya 20 proyek rehabilitasi Pos AWLR yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sumut hanya formalitas. Semuanya menggunakan metode pengadaan langsung dengan sistem SPSE 4.5, yang menurut PRDB sudah dikondisikan sejak awal agar proyek bisa dipecah menjadi paket-paket kecil—modus klasik split contract untuk menghindari lelang terbuka.
“Ini adalah skenario mafia anggaran. Proyek dipecah, dibagikan ke orang-orang dalam lingkaran tertentu. Kami punya data lengkapnya, semua ada dalam laporan ini,” tambah Rahmad.
Dalam orasinya yang berapi-api dari atas mobil komando, Rahmad menyebut Edi Suparjan sebagai “aktor intelektual” dari praktik persekongkolan proyek. Ia menuntut KPK segera turun tangan dan memeriksa yang bersangkutan.
“KPK jangan diam! Tangkap Edi Suparjan sekarang juga! Jangan ulangi kesalahan seperti kasus OTT Topan Ginting. Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh tindakan!” teriaknya disambut sorakan massa.
Lebih lanjut, Rahmad memperingatkan, jika laporan ini diabaikan, PRDB akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari KPK, kami akan kembali. Bukan lagi dengan puluhan orang, tapi ribuan. Jangan sampai rakyat harus merebut keadilan dari jalanan!” ujarnya lantang sebelum menutup orasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait tindak lanjut atas laporan PRDB tersebut. Namun yang pasti, semangat perlawanan massa PRDB hari itu tak surut sedikit pun, bahkan menguat dengan janji mereka untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
Editor :Tim Sigapnews