Sri Artina Lapor Suami Polisi ke Propam, Tuding Selingkuh dan Tak Nafkahi Anak

Sri Artina Beru Kembaren memperlihatkan kepada wartawan bukti pengaduan kasus dugaan perselingkungan suaminya Bripka NS, pada Selasa (08/07/2025) siang.
BINJAI - Sri Artina Beru Kembaren (35), ibu rumah tangga asal Jalan Gunung Karang, Kelurahan Binjai Estate, melaporkan suaminya sendiri, Bripka NS, ke Seksi Propam Polres Binjai atas dugaan perselingkuhan dan kekerasan verbal yang telah berlangsung sejak 2,5 tahun terakhir.
Didampingi kuasa hukumnya, Luri Neri Tarigan, S.H., M.H., Sri Artina menyampaikan kisah pilunya kepada wartawan, Selasa (08/07/2025).
Ia menyebut, sejak tahun 2023, ia mencurigai Bripka NS memiliki hubungan asmara dengan wanita lain, bahkan tinggal bersama dalam satu rumah dan tragisnya, hal itu diketahui anak-anak mereka.
“Saya punya bukti foto suami saya memakai seragam dinas lengkap, berfoto mesra dengan wanita yang saya curigai sebagai selingkuhannya,” ungkap Sri Artina.
Laporan pengaduan telah ia layangkan ke Propam Polres Binjai pada 17 September 2024, tertuang dalam Surat Penerimaan Pengaduan Nomor: SPSPP/124/IX/2024/SUBBAGYANDUAN. Namun hingga kini, ia merasa tidak ada kejelasan penanganan.
“Saya tidak pernah diundang untuk mediasi. Laporan saya seperti jalan di tempat. Saya hanya ingin keadilan sebagai istri anggota Polri dan ibu dari anak-anaknya,” ujarnya tegas.
Lebih menyedihkan, Sri Artina mengaku sejak berpisah tempat tinggal, dia menanggung hampir seluruh kebutuhan rumah tangga dan pendidikan tiga anaknya, karena Bripka NS hanya memberikan nafkah minim dan tidak rutin.
“Terakhir kali suami saya memberi nafkah Maret 2025, itu pun hanya Rp1,2 juta. Sebelumnya bisa tiga bulan sekali, jumlahnya juga tidak sampai Rp1,5 juta,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Sri Artina juga mengaku sering menerima kekerasan verbal saat bertemu Bripka NS, termasuk dihina, dihardik, bahkan diludahi di depan anak-anak mereka.
“Sikap itu tidak mencerminkan sosok polisi. Ini merusak citra Polri dan menyakiti mental anak-anak saya,” tegasnya.
Ironisnya, Bripka NS, yang kini bertugas di Polres Pakpak Bharat, juga sempat tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba saat masih berdinas di Binjai.
“Kalau dia mau cerai, silakan. Tapi lakukan secara baik. Nikahnya baik-baik, maka cerainya juga harus bermartabat,” tutur Sri Artina lirih.
Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christianto Utomo, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Sudah ditangani Propam dan sudah keluar LP Nomor: 449 A/XII/2024 tertanggal 2 Desember. Kami masih menunggu satu saksi dari pihak pelapor,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini menyorot problematika rumah tangga yang melibatkan aparat penegak hukum. Ketika seorang istri Bhayangkari bersuara, publik pun menanti: apakah hukum benar-benar berpihak pada kebenaran atau justru terhalang seragam?
Editor :Tim Sigapnews