Belasan Rakit PETI Bebas Beroperasi di Desa Pulau Aro Diduga Pelaku Kebal Hukum

Ilustrasi
Kuansing, Sigapnews.co.id - Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Aro, kecamatan Kuantan Tengah, kabupaten Kuantan Singingi sepertinya kebal hukum.
Pasalnya ada belasan rakit PETI dengan bebas beroperasi pada malam hari hingga subuh, tanpa ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), sepertinya ada pembiaran, Rabu (25/06/25).
Berdasarkan informasi yang diterima media dari salah seorang warga tempatan, PETI menggunakan rakit ini sudah berlangsung lumayan lama, bahkan sudah sering juga diberitakan media, namun hingga saat ini masih juga terus beroperasi dengan aman.
"Ada belasan rakit PETI yang beroperasi pada malam hari, sudah sering juga diberitakan, tapi tidak ada tindakan nampaknya dari pihak kepolisian," ucap Warga yang tidak mau namanya di sebutkan.
Lanjut sumber mengatakan, sepertinya para pemodal PETI ini memiliki bekingan yang kuat dan terbilang kebal hukum, hal itu terlihat dari sekian lama Rakit PETI beroperasi belum ada ditindak, padahal kegiatan mereka jelas melanggar hukum, merusak ekosistem sungai Batang Kuantan dan juga menimbulkan kebisingan akibat suara mesin yang bergemuruh.
"Saya menduga para pemodal ini memiliki bekingan yang kuat, makanya PETI ini tidak ada ditindak pihak kepolisian," ucapnya kesal.
Masih kata sumber, dirinya meminta Kapolres Kuansing untuk menindak tegas pelaku PETI karena sudah sangat jelas kerja mereka salah dan melanggar undang-undang, demi menjaga ekosistem sungai dan lingkungan.
Editor :Tim Sigapnews