Ratusan Warga Geruduk Pemkab Muara Enim, Desak Kades Jadi Tersangka

Aksi yang dipimpin oleh Ratu Padil beserta masyarakat desa Tanjung Terang. Ratusan warga berorasi depan kantor Bupati Muara Enim tuntut keadilan
MUARA ENIM - Ratusan warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, menggelar aksi damai di Kantor Bupati dan DPRD Muara Enim pada Senin, (23/6/2025).
Mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan penganiayaan dan penyekapan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Terang terhadap salah satu warganya.
Kemarahan warga Desa Tanjung Terang memuncak. Dipimpin mobil komando, ratusan massa melakukan longmarch dari Terminal Muara Enim menuju Kantor Bupati Muara Enim sekitar pukul 09.30 WIB.
Aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari Satpol PP dan Polres Muara Enim untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Perwakilan massa diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si, bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Sekda.
“Kami minta agar kepolisian segera melakukan penahanan atas dugaan penganiayaan berencana terhadap korban Pizi yang terjadi di hadapan anaknya di ruang tertutup, disertai unsur penyekapan,” tegas Ratu Padil, Wakil Koordinator Aksi.
Warga juga meminta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muara Enim segera turun tangan memberikan perlindungan hukum dan bantuan psikologis kepada korban serta anaknya yang mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.
Lebih jauh, masyarakat mendesak Bupati Muara Enim untuk menonaktifkan sementara Kepala Desa Tanjung Terang selama proses hukum berjalan.
Menurut mereka, langkah itu penting untuk menjaga netralitas, keamanan warga, dan menghindari intervensi terhadap saksi dan korban.
“Kami ingin proses ini bersih dan adil. Jangan sampai kekuasaan digunakan untuk menekan warga,” kata Ratu Padil.
Data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Muara Enim mengungkap bahwa oknum kades tersebut sebelumnya juga pernah terlibat kasus hukum serupa. Pada perkara nomor 22/Pid.C/2024/PN Mre tertanggal 19 Desember 2024, ia telah divonis bersalah atas penganiayaan ringan.
“Ini bukan pertama kalinya. Jika tuntutan kami diabaikan, kami akan kembali turun dengan massa lebih besar,” tegas Ratu Padil.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Muara Enim, Yulius, mengatakan pihaknya akan segera melaporkan tuntutan massa ke Bupati. Namun ia juga mengingatkan bahwa penonaktifan kades tidak bisa dilakukan sembarangan karena diatur oleh undang-undang.
“Semua harus sesuai prosedur. Jangan sampai niat menyelesaikan masalah malah memunculkan masalah baru,” ujar Yulius.
Usai dari Kantor Bupati, massa bergerak ke Kantor DPRD Muara Enim dan diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Muara Enim Mualimin, bersama anggota dewan lainnya.
Dalam keterangannya, Mualimin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami minta aparat penegak hukum bersikap profesional. Jika ada penyelewengan, akan kami dorong untuk diproses secara hukum,” kata Mualimin.
Aksi ratusan warga Desa Tanjung Terang menjadi penanda bahwa masyarakat tak lagi diam menghadapi dugaan kekerasan oleh aparatur desa.
Warga menuntut hukum ditegakkan secara adil dan transparan, serta memastikan tidak ada kekuasaan yang kebal hukum. Kini sorotan publik tertuju pada langkah kepolisian dan pemerintah daerah dalam menyikapi tuntutan ini.
Editor :Tim Sigapnews