Pabrik Rokok Ilegal Tanah Datar P21, Pemilik Terancam 5 Tahun

Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., M.Hum.
SIGAPNEWS.CO.ID | PADANG — Kasus pemilik pabrik rokok ilegal asal Kabupaten Tanah Datar berinisial NFS (40) resmi dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., M.Hum, di Padang, Selasa (10/6/2025).
“Saat ini kasusnya sudah lengkap (P21),” ungkap Andry.
Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke kejaksaan belum dilakukan karena masih menunggu koordinasi lanjutan dengan pihak kejaksaan. Tahap ini direncanakan akan segera berlangsung dalam waktu dekat.
“Ditreskrimsus Polda Sumbar menunggu kapan akan dilakukan tahap 2. Kami sedang berkoordinasi dengan kejaksaan,” jelasnya.
Penangkapan terhadap NFS dilakukan oleh Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumbar pada 28 April 2025. Ia diamankan karena memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal bermerek Jaguar Bold tanpa mencantumkan peringatan kesehatan sesuai aturan, serta tanpa memenuhi ketentuan izin edar dan cukai.
Produk rokok yang diproduksi NFS terbukti melanggar aturan peredaran barang kena cukai dan mengabaikan kewajiban pencantuman peringatan kesehatan berbentuk tulisan dan gambar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang terbaru.
Tersangka dijerat dengan Pasal 437 jo Pasal 150 jo Pasal 149 Ayat 3 huruf (a) Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelanggaran industri tembakau ilegal akan terus ditegakkan secara tegas. Apalagi, pelanggaran ini tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat luas.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan aturan hukum, terutama dalam bisnis barang kena cukai seperti rokok dan minuman beralkohol.
Editor :Tim Sigapnews