Tambang Galian C Sok Legal? Kuasa Hukum Koralwangi Ancam Buka Borok!

Kuasa hukum Komunitas Armada dan Material Banyuwangi (Koralwangi), Nanang Slamet, S.H., M.Kn
SIGAPNEWS.CO.ID | BANYUWANGI — Kuasa hukum Komunitas Armada dan Material Banyuwangi (Koralwangi), Nanang Slamet, S.H., M.Kn., melontarkan peringatan keras terhadap pelaku tambang Galian C yang mengklaim legalitas izin namun diduga melakukan pelanggaran dalam praktiknya. Ultimatum tersebut disampaikan pada Minggu (25/5/2025) di tengah memanasnya situasi pertambangan di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Nanang menyebut sejumlah tambang “sok berizin” justru memicu kekacauan di lapangan. “Jangan sok berizin terus membuat gerakan yang membuat tidak kondusif ya, nanti saya cari celahnya kelabakan,” tegasnya kepada media.
Tim hukum Koralwangi menduga banyak pelaku tambang melakukan pelanggaran teknis hingga manipulasi laporan berkala. Analisis menunjukkan berbagai kejanggalan dalam tata kelola dan minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami menemukan indikasi manipulasi data dan pelanggaran tata kelola. Bahkan dari informasi kami, PAD yang dihasilkan sektor tambang ini hanya sekitar Rp400 ribu per bulan—itu sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan potensi riilnya,” ujar Nanang.
Ia mencurigai ada aktor-aktor tertentu yang sengaja menciptakan opini publik negatif terhadap sebagian tambang sebagai strategi membuka jalan untuk monopoli pasokan material proyek. Motifnya bukan semata-mata soal legal atau ilegal, melainkan kepentingan ekonomi besar.
“Kami mencurigai ada aktor yang sengaja membuat situasi gaduh, agar suplai material dikuasai kelompok tertentu. Ini bukan sekadar soal legalitas, tapi soal siapa yang ingin menguasai pasar,” katanya.
Nanang mendesak tim evaluasi lintas sektor yang saat ini dibentuk pemerintah untuk bekerja transparan dan tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran. Ia juga memperingatkan bahwa klaim legalitas tidak akan menyelamatkan pihak yang melanggar hukum.
“Kami mengultimatum pihak-pihak yang merasa kebal hukum hanya karena punya dokumen izin. Kalau terbukti melanggar, kami akan dorong penindakan tegas lewat jalur hukum,” tambahnya.
Sebagai penutup, Nanang mengimbau semua pihak untuk menjaga stabilitas sosial dan menunggu hasil evaluasi resmi demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan adil bagi masyarakat Banyuwangi.
Editor :Tim Sigapnews