Mediasi 374 Buruh Torganda Gagal, Perusahaan Mangkir Lagi!

Kadis Disnakerin Labura H Rojali Temui Para Pekerja dan memberikan penjelasan
SIGAPNEWS.CO.ID | LABURA – Mediasi antara 374 pekerja PT Torganda Perkebunan Tahuang Ganda dan pihak perusahaan gagal digelar setelah manajemen PT Torganda tidak hadir dalam undangan resmi klarifikasi di Kantor Disnakerin Labuhanbatu Utara, Rabu (30/4/2025). Akibat ketidakhadiran itu, mediasi ditunda hingga 7 Mei 2025 mendatang.
Mediasi tersebut seharusnya membahas penuntutan hak-hak pekerja yang telah lama dirumahkan, seperti pesangon dan hak normatif lainnya, berdasarkan surat permohonan mediasi yang diajukan Kantor Hukum Dermanto Turnip & Partners Nomor 925/DTP/IV/PM/2025 tertanggal 21 April 2025 dan diterima Disnakerin pada 28 April 2025.
Tim mediator Disnakerin, Abdi Yudha Saragih, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran perusahaan meski telah diberi jadwal hadir pukul 11.00 WIB. Ia juga menyoroti hadirnya ratusan buruh yang memenuhi halaman kantor Disnakerin.
“Sampai pukul 14.00 WIB, pihak perusahaan tak kunjung datang. Kehadiran buruh dalam jumlah besar sebenarnya bisa diminimalkan jika ada komunikasi yang lebih baik,” tegas Yudha di hadapan awak media.
Sementara itu, kuasa hukum pekerja, Dermanto Turnip, menyatakan kehadiran mereka sah dan dilindungi hukum. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas membela masyarakat yang terpinggirkan.
“Kami datang mewakili 374 buruh sesuai amanat Undang-Undang Advokat. Mereka adalah korban kebijakan sepihak perusahaan. Kami harap Disnakerin bisa bertindak adil dan tidak memihak,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Labura, H. Rojali, SE, memastikan penjadwalan ulang mediasi. Ia berharap semua pihak menahan diri dan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Mediasi hari ini ditunda karena perusahaan tidak hadir. Kami mohon semua pekerja pulang dengan tertib, dan jika diperlukan kembali hadir, akan kami atur ulang secara terkoordinasi,” kata Rojali.
Usai penyampaian tersebut, ratusan buruh perlahan membubarkan diri secara tertib setelah menerima penjelasan langsung dari kuasa hukum dan jajaran Disnakerin.
Editor :Tim Sigapnews