Dugaan Pungli di Puskesmas Labura Diduga Setor ke Kadis

Diduga Kapus Tanjung Leidong Lakukan Praktik Pungli Terhadap Tenaga Honorer dan ASNPhoto Dok: google
LABURA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Puskesmas Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Kasus ini terkuak pada Senin (14/4/2025) setelah sejumlah sumber terpercaya membongkar adanya pungutan tidak resmi terhadap ASN dan tenaga honorer.
Informasi yang diterima Sigapnews Sumut menyebutkan rincian pungli yang diduga terjadi antara lain:
Uang sebesar Rp400.000 dipungut untuk pengurusan Surat Keputusan (SK).
Potongan dana kapitasi sebesar Rp141.000 dibebankan kepada tenaga honorer.
Potongan Rp150.000 dikenakan kepada pegawai ASN.
“Pungutan itu sudah jadi rahasia umum di internal. Uang yang terkumpul disinyalir disetorkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Labura, inisial HJN,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Menindaklanjuti temuan ini, Sigapnews Sumut mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Tanjung Leidong, Dewi Daulay, SKM, melalui nomor WhatsApp resminya pada Senin petang (14/4). Namun, hingga berita ini diterbitkan, Dewi memilih bungkam dan tidak merespons.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Labura, HJN. Namun, pesan WhatsApp yang dikirim wartawan hanya centang satu dan tak kunjung dibalas. Bahkan, kontak wartawan Sigapnews diduga telah diblokir oleh pejabat perempuan tersebut.
Jika benar terbukti, praktik ini menjadi bentuk nyata penyimpangan yang merusak citra pelayanan publik di sektor kesehatan, khususnya di daerah.
“Kalau ada pemotongan seperti itu tanpa dasar hukum yang jelas, tentu ini bentuk penyalahgunaan wewenang dan bisa dijerat hukum,” ujar seorang pengamat hukum pelayanan publik yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini tengah menjadi sorotan masyarakat dan menambah daftar panjang persoalan integritas di institusi layanan publik. Sigapnews Sumut akan terus menelusuri kebenaran dari dugaan pungli ini, sekaligus membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar publik mendapat informasi transparan dan berimbang.
Editor :Tim Sigapnews