Sidang Pembacokan Wartawan Riau: Parang, Preman, dan Perintah Maut!

Pembunuhan berencana terhadap jurnalis Mitrapolri.net sekaligus anggota Kelompok Tani Bakti Mandiri, Suratno.
RENGAT – Sidang lanjutan kasus pembacokan sadis dan dugaan pembunuhan berencana terhadap jurnalis Mitrapolri.net sekaligus anggota Kelompok Tani Bakti Mandiri, Suratno, kembali digelar di Pengadilan Negeri Rengat, Senin (14/4/2025), dengan agenda pemeriksaan saksi atas dua pelaku lapangan.
Dua terdakwa, Angga alias Abay dan Rizky Renggo Saputra alias Rizky bin Jarot, hadir sebagai pelaku lapangan dalam aksi keji tersebut. Mereka disebut sebagai preman bayaran yang menjalankan perintah dari terdakwa utama, Ajismanto alias Ajis.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada 10 Maret 2024 di sekitar Barak PT Runggu Prima Jaya yang kini berubah nama menjadi Koperasi Jasa Tani Sawit Mulya Lestari—berlokasi di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu.
Dalam kesaksian di ruang sidang, korban Suratno membeberkan kejadian brutal yang hampir merenggut nyawanya.
“Parang untuk membacok saya diambil langsung oleh Ajis dari dalam barak, lalu diserahkan kepada dua pelaku. Dia perintahkan untuk menghabisi saya agar tidak ada saksi. Saya menderita cacat permanen karena kejadian itu,” ujar Suratno dengan nada bergetar sambil menunjukkan luka-lukanya.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi tambahan, yakni Giyar yang berada di lokasi saat kejadian, BJ Sapri selaku Ketua Kelompok Tani Bakti Mandiri, serta Ajismanto yang diduga sebagai dalang utama.
“Saya lihat Suratno berdarah-darah, pelaku masih mengacungkan parang, kami langsung lari menyelamatkan diri,” tuturnya.
Ketua Kelompok Tani, BJ Sapri, mengecam tindakan keji tersebut dan menegaskan pentingnya penegakan hukum.
“Setelah melihat korban, kami langsung membawanya ke rumah sakit dan melapor ke polisi. Kami harap seluruh pelaku dihukum seadil-adilnya,” tegasnya.
Kasus ini menyita perhatian luas karena melibatkan jurnalis dan aktivis tani yang vokal menyuarakan kepentingan rakyat kecil.
Kelompok Tani Bakti Mandiri menyerukan dukungan publik agar proses hukum berjalan transparan dan adil hingga aktor intelektual dan pelaku lapangan mendapat hukuman maksimal sesuai undang-undang.
Editor :Tim Sigapnews