Aset Pemkab Labura Diduga Digadaikan! Mini Bus KONI Raib?

Aset Milik Pemkab Labura Berupa Mini Bus, diduga Digadaikan Ketua Non Aktif KONI (Gambar ilustrasi)
Labuhanbatu Utara - Dugaan penggadaian aset milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berupa kendaraan mini bus inventaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mencuat ke publik.
Informasi mengejutkan ini beredar setelah seorang sumber mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut telah berada di tangan pihak lain setelah dititipkan oleh oknum berinisial NZ.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, kendaraan mini bus tersebut telah lama tidak berada di lingkungan KONI Labura. Bahkan, ada dugaan kuat bahwa aset itu telah digadaikan dengan nilai mencapai Rp 65 juta.
"Kabarnya sekitar Rp 65 juta semuanya, tapi itu masih dugaan ya, saya tidak tahu pasti kebenarannya," ujar sumber tersebut kepada awak media, Rabu (19/3/2025).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Sigapnews.co.id mencoba mengonfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Labura, Irvan Chandra Pane.
Irvan membenarkan bahwa kendaraan mini bus milik KONI memang telah digadaikan, namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang bertanggung jawab atas penggadaian aset tersebut dan kepada siapa kendaraan itu diserahkan.
"Benar, mobil mini bus KONI memang sudah digadaikan, tapi saya tidak tahu pasti siapa yang menggadaikannya dan kepada siapa," ujar Irvan singkat.
Saat ditanya langkah apa yang telah dilakukan KONI untuk menindaklanjuti kejadian ini, Irvan yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Labura, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Dugaan penggadaian aset ini semakin menambah daftar panjang persoalan yang melilit KONI Labura. Sebelumnya, organisasi ini juga sempat menjadi sorotan terkait transparansi pengelolaan dana hibah. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari ketua nonaktif KONI berinisial NZ terkait kasus ini.
Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan insan olahraga di Labura. Jika terbukti bahwa aset milik pemerintah telah digadaikan, maka tindakan tegas dari pihak berwenang sangat dinantikan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Masyarakat pun berharap agar ada kejelasan mengenai status kendaraan tersebut dan pihak yang bertanggung jawab. Apakah aset ini dapat dikembalikan? Ataukah kasus ini akan menguap begitu saja? (Red)
Editor :Tim Sigapnews