Wartawan di Aceh Diancam Pengawas Tambang Linge, Pimred: Ini Mafia!

Seorang wartawan sigapnews.acehnews.co.id, Qori Mufti, mendapat ancaman dari pengawas tambang emas di Kecamatan Linge. foto Ilustrasi.
Aceh Tengah – Seorang wartawan sigapnews.acehnews.co.id, Qori Mufti, mendapat ancaman dari pengawas tambang emas di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Ancaman itu terjadi saat Qori menghubungi koordinator tambang untuk mengonfirmasi dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Qori awalnya menghubungi koordinator tambang bernama Kuara, yang kemudian mengarahkan agar berbicara dengan Helmi, seorang koordinator tambang lainnya.
Tak lama setelah itu, Qori menerima panggilan dari Helmi yang mempertanyakan alasan pemberitaan tambang Linge.
“Kamu dari media mana? Kenapa kalian mau naikkan berita?” ujar Helmi seperti ditirukan Qori.
Saat Qori menyampaikan bahwa aktivitas tambang masih berjalan meski disebut telah dibubarkan, Helmi merespons dengan nada tinggi.
“Mereka (akun media sosial lokal) minta uang Rp30 juta, mereka kira cari uang segitu gampang? Apa kalian nggak dapat bagian, makanya mau naikkan berita?” katanya lantang.
Helmi juga menantang agar media meliput tambang di seluruh Aceh, bukan hanya di Linge. Ia mengklaim bahwa mereka sedang bermasalah dengan pihak Tenaga Harian Lepas (THL) dan aparat, yang memerintahkan mereka untuk berhenti.
Di tengah pembicaraan, seorang pengawas tambang lain berinisial W mengambil alih telepon dan mengancam dengan bahasa Gayo. “Isi ko? (Di mana kau?)” tanya pengawas. Saat Qori menjawab bahwa ia berada di Takengon, pengawas itu membalas dengan nada keras, “Geh nye ko kini! (Datang kau ke sini!) Aku pe tengah santing ni! (Kesabaranku sudah habis!)” disertai makian kasar.
Karena merasa terancam, Qori berencana melaporkan kejadian ini ke Polda Aceh.
Pimpinan Redaksi sigapnews.acehnews.co.id, Indra Gunawan, mengecam keras ancaman terhadap wartawannya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bagian dari upaya membungkam jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Saya tidak terima ancaman ini! Ini sudah seperti mafia! Selain merusak lingkungan dan merugikan negara, mereka juga bisa melakukan kekerasan terhadap siapa pun yang dianggap menghalangi aktivitas mereka,” tegas Indra.
Indra memastikan pihaknya akan melaporkan ancaman ini ke Polda Aceh, bahkan ke Mabes Polri jika diperlukan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Jika mereka dibiarkan semakin leluasa, bukan hanya wartawan, tetapi siapa pun yang berani berbicara bisa menjadi korban,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut semua pihak yang terlibat dalam jaringan tambang ilegal di Linge.
“Kami mendesak APH segera bertindak! Jangan ada toleransi bagi perusak lingkungan dan pencuri sumber daya alam negara!” pungkas Indra.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi kebebasan pers dan upaya pemberantasan tambang ilegal di Aceh. Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat untuk menindak pelaku yang terlibat dalam ancaman terhadap jurnalis.
Editor :Tim Sigapnews