Selebgram Hana Hanifah Dipanggil Lagi! Kasus Korupsi SPPD DPRD Riau Makin Panas

Artis sekaligus selebgram Hana Hanifah kembali dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau
Pekanbaru – Artis sekaligus selebgram Hana Hanifah kembali dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021. Pemanggilan ini dilakukan minggu lalu dan dihadiri oleh yang bersangkutan.
"Pemanggilan yang bersangkutan (Hana Hanifah) diulang kembali oleh penyidik. Tepatnya, minggu kemarin dan dia hadir," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Selasa, 18 Februari 2025, melalui keterangan tertulis.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah. Proses penyelidikan dilakukan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hana Hanifah disebutkan ingin mengembalikan uang yang diduga terkait dengan kasus ini. Namun, hingga saat ini, penyidik belum menerima pengembalian dana tersebut.
"Dalam pemeriksaan tersebut, dia ingin mengembalikan uang yang diduga merugikan negara. Namun, sampai saat ini penyidik belum menerima uang tersebut," lanjut Ade.
Sementara itu, penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polda Riau sejauh ini telah menerima pengembalian dana dari berbagai pihak yang terlibat dalam kasus ini dengan total sekitar Rp19,1 miliar.
"Yang jelas saat ini kami masih menunggu hasil audit BPKP untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Ade.
Selain itu, sebanyak 242 pegawai yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan tenaga ahli telah mengembalikan dana yang diduga berasal dari korupsi kepada penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. Dari jumlah tersebut, 176 pegawai telah melunasi pengembalian dana, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Kasus korupsi SPPD fiktif ini terus menjadi sorotan publik mengingat besarnya dugaan kerugian negara. Polda Riau menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mendalami keterlibatan para pihak yang terlibat dalam skandal tersebut.
Editor :Tim Sigapnews