Blokade Polisi Ungkap Pengiriman 26 Kg Ganja, 2 Tersangka Ditangkap

Personel Dit Resnarkoba Polda Sumbar bersama personel Polres Pasbar menangkap kurir narkoba 26 Kg Ganja Kering di depan SPBU Batang Toman Jalan Lintas Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kec Pasaman, Kab Pasaman Barat, Kamis (13/3/2025).
Pasaman Barat - Petugas gabungan dari Dit Resnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat berhasil menggagalkan peredaran 26 kilogram ganja kering setelah melakukan blokade terhadap kendaraan yang melaju di Jalan Lintas Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (13/3/2025).
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, mengungkapkan bahwa dalam insiden tersebut, dua orang pelaku berinisial M (45) dan AF (19), warga Kota Padang, ditangkap saat membawa ganja dengan menggunakan mobil Honda Brio berwarna abu-abu metalik, Nomor Polisi B 2192 TYS.
"Petugas gabungan berhasil mengamankan kedua pelaku setelah terjadi kejar-kejaran. Mereka membawa dua karung besar ganja kering yang siap edar," terang Kapolres.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya kendaraan mencurigakan dari Penyabungan, Provinsi Sumatera Utara, yang membawa narkotika.
Tim gabungan segera melakukan pemblokadean jalan tepat di depan SPBU Batang Toman, dan berhasil menghentikan mobil pelaku setelah menabrak plang besi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua karung besar ganja dengan berat sekitar 26 kilogram yang disembunyikan di bagasi mobil.
"Pelaku mengaku bahwa mereka diupah Rp 300.000 per kilogram untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Padang," kata Kapolres.
Yang mengejutkan, pelaku M ternyata adalah residivis dalam kasus serupa, yakni kepemilikan narkotika jenis sabu pada tahun 2020.
Kini, kedua pelaku dan barang bukti ganja dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara kendaraan pelaku dititipkan di Polres Pasaman Barat karena mengalami kerusakan.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
Editor :Tim Sigapnews