Kasus Korupsi Penas Tani 2023, Kejati Sumbar Panggil 4 Kepala OPD

Kasi Penkum Kejati Sumbar, M. Rasyid.
Padang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) memanggil empat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) Tani 2023.
Namun, hanya Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar yang memenuhi panggilan.
"Dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan Penas Tani 2023," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid, Selasa (11/3/2025).
Tiga Kepala OPD lainnya tidak hadir dengan alasan mengikuti kegiatan Tim Safari Ramadan bersama Gubernur Sumbar. Kejati Sumbar menjadwalkan ulang pemanggilan mereka pekan depan.
Penas Tani 2023 berlangsung di Lapangan Udara TNI AU dan melibatkan berbagai instansi pemerintahan.
Acara ini juga dihadiri oleh mantan Menteri Pertanian yang kini berstatus narapidana dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian periode 2020–2023.
Dugaan korupsi dalam Penas Tani 2023 mencuat setelah adanya indikasi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kejati Sumbar terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dan kemungkinan adanya aliran dana yang tidak sesuai peruntukan.
Pihak Kejati menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan terus berlanjut. Jika ditemukan bukti kuat, maka penyidikan akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
"Kami akan menindaklanjuti pemanggilan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata M. Rasyid.
Kejati Sumbar mengimbau seluruh pihak yang dipanggil agar kooperatif dalam proses penyelidikan. Publik menantikan transparansi dan ketegasan Kejati dalam mengusut dugaan korupsi ini.
Editor :Tim Sigapnews