Dishub Pekanbaru Razia Travel Gelap dan Truk ODOL, 20 Kendaraan Ditindak

Pegawai Dishub Kota Pekanbaru bersama kepolisian menindak tegas travel gelap berplat hitam dan 8 truk ODOL dalam razia di Jalan Lintas Pekanbaru-Kampar, Senin (10/3/2025). foto media Center Riau.
Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama kepolisian menindak tegas 12 travel gelap berplat hitam dan 8 truk Over Dimension Over Load (ODOL) dalam razia di Jalan Lintas Pekanbaru-Kampar, Senin (10/3/2025).
"Kami bersama kepolisian menilang 12 unit travel gelap dan 8 truk ODOL dalam razia ini," ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas.
Ia menegaskan, pihaknya akan mendatangi perusahaan otobus (PO) travel gelap untuk memberikan peringatan agar tidak menggunakan kendaraan berplat hitam sebagai angkutan penumpang.
"Kami akan mengimbau langsung ke PO agar tidak menggunakan kendaraan pribadi sebagai travel. Jika ingin beroperasi, harus mengikuti aturan yang berlaku," tegasnya.
Dishub bersama kepolisian akan terus menggelar razia guna menertibkan kendaraan ilegal, terutama menjelang Lebaran, ketika banyak mobil pribadi disalahgunakan sebagai travel gelap.
"Travel gelap tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi standar teknis, sehingga dapat membahayakan penumpang," lanjutnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan travel gelap demi keselamatan. "Jika kendaraan tidak legal, tidak ada jaminan keselamatan bagi penumpang," pungkasnya.
Editor :Tim Sigapnews