Korban Pengerusakan Mobil di Siak Tagih Keadilan ke Polres

Bobby Simanjuntak, warga Kabupaten Siak, menuntut keadilan atas kasus pengerusakan mobil yang dialaminya sejak 5 Juni 2024
Siak – Bobby Simanjuntak, warga Kabupaten Siak, menuntut keadilan atas kasus pengerusakan mobil yang dialaminya sejak 5 Juni 2024. Hingga kini, hanya dua dari lima pelaku yang berhasil diamankan oleh Polres Siak, sementara tiga lainnya masih bebas berkeliaran.
"Kejadiannya sudah hampir setahun, tapi masih ada tiga pelaku yang belum ditangkap. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar bagi saya. Ada apa dan mengapa?" ujar Bobby, Selasa (4/3/2025).
Kasus pengerusakan terjadi di KM 7, Simpang Jalan SMA 1, Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Akibat kejadian ini, mobil Avanza miliknya mengalami kerusakan parah dan harus diperbaiki dengan dana pribadi yang cukup besar.
Bobby berharap Kapolres Siak dan jajaran Satreskrim bertindak profesional dengan menangkap seluruh pelaku.
"Saya berterima kasih kepada Kapolres yang telah menangkap dua pelaku, tetapi saya juga meminta agar tiga pelaku lainnya segera diamankan. Saya ingin hukum ditegakkan dengan adil," tegasnya.
Pelaku yang masih buron berinisial PEP, HP, dan PAP, yang semuanya merupakan warga Kabupaten Siak. Bobby juga menduga ada aktor lain di balik aksi pengerusakan tersebut.
"Saya yakin tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Saya menduga ada pihak lain yang terlibat, seperti SK dan BM. Jika semua pelaku tertangkap, motifnya pasti akan terungkap," katanya.
Ketua LBH Suara Pembela Nusantara (SPN), Ekel, turut memberikan tanggapan terkait lambannya proses hukum dalam kasus ini.
"Miris memang, hukum adalah panglima tertinggi di negara kita. Kami akan segera menyurati Kapolres Siak dan tidak menutup kemungkinan meminta atensi dari Kapolda Riau agar kasus ini mendapat perhatian serius," ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih menunggu konfirmasi dari Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K, M.Si.
Editor :Tim Sigapnews