Ketum IWO Indonesia Dampingi Anggota Hadapi Sidang di Prabumulih

Ketum IWO Indonesia Icang Rahardian SH turun gunung dampingi anggota IWOI OI dan Prabumulih di persidangan, Senin (03/03/2025)
SIGAPNEWS.CO.ID | PRABUMULIH – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, NR. Icang Rahardian, SH., MH, hadir langsung di Pengadilan Negeri Prabumulih, Sumatera Selatan, Senin (03/03/2025), untuk mendampingi tiga anggota IWO Indonesia yang menjalani sidang kedua atas tuduhan pemerasan terhadap seorang penjual minyak ilegal di Prabumulih pada Maret 2024.
Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Tirta ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Melina Safitri, SH, dengan Hakim Anggota Winda Yuli Kurniawati, SH., MH, dan Norman Mahaputra, SH. Panitera Pengganti Ahmad Tri Habibi, SH., MH, serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Prabumulih, Muhammad Ilham, turut hadir dalam persidangan.
Dalam kapasitasnya sebagai penasihat hukum, Icang Rahardian menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini, terutama terkait dakwaan dan saksi yang dihadirkan oleh JPU. Ia mengungkapkan bahwa dakwaan terhadap ketiga terdakwa terkesan tidak objektif dan memiliki indikasi copy-paste tanpa perbedaan unsur yang jelas.
“Saya sangat keberatan dengan saksi yang dihadirkan. Mereka tidak membawa KTP, dan saya sebagai kuasa hukum pun tidak mengenal mereka. Seharusnya JPU bertanggung jawab memastikan identitas saksi. Selain itu, mereka berpakaian sembarangan, memakai sandal jepit, dan tidak menghormati jalannya persidangan,” ujar Icang.
Selain itu, Icang menyoroti dugaan hubungan keluarga antara saksi dengan pelapor, yang menurutnya dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam persidangan.
“Dalam hukum, saksi yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan pelapor seharusnya tidak bisa dijadikan saksi yang objektif,” tegasnya.
Icang juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap majelis hakim dapat mengambil keputusan yang adil berdasarkan fakta persidangan.
“Untuk memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya di Pengadilan Negeri Prabumulih, kami akan mengawal kasus ini sampai selesai,” pungkasnya.
Editor :Tim Sigapnews