Perguruan Baitul Ibadah Batam Protes Pembongkaran Surau oleh PT TPM

Surau Baitul Ibadah di Tembesi, Batam
Batam - Perguruan Baitul Ibadah menyesalkan pembongkaran paksa Surau Baitul Ibadah di Tembesi, Batam, oleh PT Tunas Pratama Mandiri (TPM). Pembongkaran dilakukan meskipun perguruan ini telah berdiri sejak 1983 dan memiliki legalitas resmi.
"Kami tidak pernah menentang pembebasan lahan, tetapi penggantian yang ditawarkan PT TPM tidak sebanding dengan nilai dan fungsi surau kami," kata perwakilan Perguruan Baitul Ibadah dalam pernyataan resmi, Senin (3/2/2025).
Perguruan Baitul Ibadah merupakan organisasi Tariqat Islam Sammaniyah yang telah tersebar di 65 kota di Indonesia dengan ribuan jamaah. Di Tembesi, Batam, perguruan ini telah aktif sejak 1999, menyediakan fasilitas ibadah, dzikir, serta makan siang dan malam bagi jamaah.
Menurut Perguruan Baitul Ibadah, PT TPM hanya menawarkan penggantian berupa kavling kosong seluas 600 meter persegi di Tanjung Piayu, yang berjarak sekitar 40 menit dari lokasi awal di Tembesi. Sementara itu, luas lahan yang terdampak mencapai 3.000 meter persegi dengan bangunan seluas 900 meter persegi.
"Apakah adil penggantian seperti ini? Kami berharap ada solusi yang lebih adil bagi jamaah," ujar perwakilan perguruan.
Pada hari pembongkaran, pimpinan Perguruan Baitul Ibadah dari Jakarta, yang akrab disapa Ayah Guru, datang ke lokasi bersama jajarannya. Namun, mereka hanya ditemui oleh staf lapangan PT TPM yang menghalangi akses ke surau karena area tersebut telah dipagari besi dengan pintu terjaga.
Perguruan Baitul Ibadah mengecam tindakan ini dan menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia. "Sebentar lagi kita memasuki bulan suci Ramadhan. Kami berharap keadilan dapat segera ditegakkan. Kembalikan surau kami, tempat ibadah kami," tegas perwakilan perguruan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT TPM belum memberikan tanggapan resmi terkait protes dari Perguruan Baitul Ibadah.
Editor :Tim Sigapnews